Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI). Hak penyandang disabilitas adalah termasuk bagian dari hak asasi manusia. Penyandang disabilitas merupakan bagian masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama. Mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh upaya-upaya yang memudahkan mereka untuk menjadi mandiri atau tidak tergantung pada pihak lain. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan medis, psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan sosial, pendidikan, pelatihan ketrampilan, konsultasi, penempatan kerja, dan semua jenis pelayanan yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan kapasitas dan keterampilannya secara maksimal. Sehingga dapat mempercepat proses reintegrasi dan integrasi sosial mereka.
Baca Juga : Petugas KPPS dan Keamanan TPS Dirapid Test, Ada yang Reaktif
Menurut Wasis, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Banyuwangi, meskipun sudah banyak Kabupaten/ Kota yang telah mencanangkan Perda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, bahkan ada yang sudah beberapa tahun, namun implementasi aturan tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan.
Hingga kini masih banyak disabilitas di beberapa wilayah yang tidak bisa berperan aktif secara luas di lingkungan sosialnya. Persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas bukan hanya terkait dengan pribadi mereka sendiri, tapi juga masyarakat.
“Karena itu, semua kalangan harus mengupayakan terwujudnya situasi yang kondusif sehingga seluruh penyandang disabilitas bisa memperoleh hak-haknya dan kesempatan yang sama. Selain itu, tetap memberikan penghormatan dan posisi yang layak. Masyarakat juga dituntut memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan kemampuan dan kreatifitas mereka serta memanfaatkannya untuk memberdayakan masyarakat,” jelas Wasis.
Sesungguhnya, pembangunan memerlukan peran serta penyandang disabilitas dan pemanfaatan potensi dan kemampuan mereka. Mewujudkan keadaan yang kondusif dan memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas merupakan sebagian kecil dari tanggung jawab sosial dan moral semua pihak sebagai anggota masyarakat.
Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai tukang servis Tv dan elektronik itu menuturkan, berbagai bentuk nyata seharusnya dapat dilakukan oleh masyarakat, baik di tingkat yang sempit seperti keluarga maupun dalam cakupan yang lebih luas. Tentunya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah maupun lembaga sosial dan lembaga terkait lainnya, agar keinginan untuk menciptakan harmonisasi sosial antara penyandang disabilitas dengan anggota masyarakat lainnya dapat terwujud.
Lebih lanjut, dia menambahkan, PPDI Cabang Banyuwangi melaksanakan rangkaian kegiatan pada Jumat (4/12/2020), sebagai bentuk peringatan Hari Internasional Penyandang Disabilitas. Sebagai wujud kepedulian terhadap hak-hak asasi manusia, khususnya bagi para penyandang disabilitas.
PPDI bersama organisasi yang berkecimpung dengan para penyandang disabilitas, seperti DMI (Disabilitas Motorcycle Indonesia), Aura Lentera, Pertuni, Aurawyesha, Banyuwangi Talent School, Piveri dan organisasi lainnya, mengadakan ‘gathering’ lintas organisasi disabilitas Kabupaten Banyuwangi di Pantai Marina Boom Banyuwangi, yang didukung penuh oleh Pelindo Properti Indonesia (PPI).
DMI dengan 50 bikers berkumpul di Taman Makam Pahlawan Wisma Raga Satria Banyuwangi, beserta para pendamping berkonvoi dari TMP menuju Pantai Marina Boom Banyuwangi.
Wasis menambahkan, dengan menggelar kegiatan ini, diharapkan akan memicu terselenggaranya kegiatan rutin maupun insidental yang dapat meningkatkan potensi para penyandang disabilitas dan menjadi wadah bagi peran serta masyarakat.
Baca Juga : Viral Pria Ancam Penggal HRS hingga Prediksi Musni Umar Soal Kekuatan yang Hancurkan FPI
“Di samping itu, dimaksudkan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi Covid-19. Serta mengingatkan masyarakat luas tentang keberadaan serta hak para penyandang disabilitas. Dan mengingatkan para penyandang disabilitas tentang hak dan kewajibannya,” imbuh dia.
Dari unsur pemerintah diwakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memberikan pelayanan spesial bagi penyandang disabilitas tuna netra, yaitu KTP dan KK berhuruf braille. Di Jawa Timur baru ada 2 kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. Kepada para penyandang disabilitas dipersilakan untuk mendatangi Mall Pelayanan Publik, dan Pasar Pelayanan Publik Genteng dan Rogojampi, apabila memerlukan surat-surat yang terkait dengan Dispendukcapil.
Dalam acara tersebut juga dimeriahkan dengan Baca Puisi dan Musik Electone personil Al Mumtaz. Diberikan pula penghargaan kepada para penyandang disabilitas dan pegiat disabilitas yang memberikan inspirasi kepada masyarakat.
Anggota PPDI yang mendapat penghargaan adalah Mustaqbilal, yang pernah menjadi korban ’human trafficking’ dan berhasil lolos dari jeratan kejahatan tersebut. Sekarang Bilal sapaan akrabnya, telah berumah tangga dengan dikaruniai satu anak laki-laki dan berwiraswasta di bidang seni budaya, yakni memahat patung barong dan aneka kerajian seni yang lainnya.
Di akhir acara, Wasis kembali mengingatkan harapan para penyandang disabilitas adalah bangkitnya rasa kesadaran tentang hak dan kewajibannya dengan mengutamakan peningkatan peran dan pelaksanaan kewajiban mereka sehingga tercipta keseimbangan yang selaras. Di samping itu terbangkitkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, pemerintah, lembaga sosial, media, maupun lembaga terkait lainnya terhadap keberadaan kaum penyandang disabilitas, terdorongnya upaya penyediaan fasilitas publik yang ramah dan mudah diakses para penyandang disabilitas, terbuka peluang dan kesempatan bagi para penyandang disabilitas dan bagi para simpatisan untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, adanya perintisan penyelenggaraan kegiatan pembinaan baik yang bersifat rutin maupun berkala (event khusus) dalam upaya meningkatkan potensi penyandang disabilitas.
”Para penyandang disabilitas bersama-sama mendorong terbentuknya forum peduli penyandang disabilitas yang dapat mewadahi aspirasi dan menjembatani penyandang disabilitas dengan sesamanya maupun dengan anggota masyarakat lainnya, serta pemerintah, lembaga sosial, media, dan lembaga terkait lainnya,” jelas Wasis.