JATIMTIMES - Warga Perumahan Sigura-gura Residence meminta agar lahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) di perumahan tersebut dapat dinormalisasi sesuai fungsi awalnya. Sebab saat ini, lahan yang semestinya digunakan sebagai PSU di perumahan itu malah digunakan sebagai tempat pribadi.
Bukan tanpa alasan desakan itu muncul. Salah satu alasan utamanya, lahan PSU yang saat ini difungsikan sebagai rumah pribadi itu disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di perumahan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga : Usai Ambrol, Dinding Pembatas Lantai 3 Pasar Besar Kota Malang Diusulkan Dibongkar
"Sebenarnya kami kan mempertanyakan (kelanjutan) penindakannya. Padahal, rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang juga telah turun," ujar Sekretaris Paguyuban Sigura-gura Residence, Wahyu Dani, Rabu (2/7/2025).
Dani mengatakan, kekhawatirannya bersama warga lainnya atas kemungkinan terjadinya banjir sudah mulai mereda. Hal tersebut juga menyusul normalisasi dan pembuatan sudetan aliran sungai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beberapa waktu lalu.
"Kalau normalisasi memang solusinya, ya kami (warga) jujur saja tentu memiliki keterbatasan sumber daya untuk melakukannya secara mandiri. Makanya kami berharap agar PSU dapat segera dirampungkan oleh Pemkot Malang," jelasnya.
Dirinya pun mengaku bahwa sebenarnya warga telah menyerahkan sejumlah kelengkapan yang dibutuhkan untuk proses serah terima PSU. Namun, sampai saat ini masih tak kunjung ada kejelasan.
Bahkan terbaru, saat ini di rumah tersebut malah terpasang tulisan sedang dijual. Hal tersebut menyebabkan kehawatiran lain di masyarakat akan munculnya masalah baru.
Baca Juga : Menyingkap Makna Fana dalam Islam, Sifat Mustahil Sang Maha Pencipta
"Jadi secara terang-terangan, rumah tersebut malah ditawarkan untuk dijual. Lah ini warga khawatir akan timbul problem baru. Makanya, kami kemarin kembali bersurat ke dewan," terangnya.
Pihaknya pun berharap agar nantinya lahan PSU tersebut dapat difungsikan sesuai asalnya sebagai fasilitas umum (fasum).
"Rencana awalnya kan untuk Musholla, jadi warga harapannya dikembalikan sesuai fungsinya. Nah bagian bawahnya bisa tetap disediakan lahan terbuka," pungkas Wahyu.