Jelang akhir tahun 2020, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memberikan bantuan untuk disabilitas berupa alat pintal benang dan alat bantu dengar.
Disabilitas cukup diperhatikan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, hal itu karena ada beberapa disabilitas yang memiliki keterampilan membuat sutra sehingga diberi bantuan alat pintal benang. Selain itu, bantuan berupa alat bantu dengar diperuntukkan bagi disabilitas yang perekonomiannya masih di bawah standar.
Baca Juga : Ketahuan Kembali ke Jalan, Warga Desaku Menanti Terancam Terima Konsekuensi Ini
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peni Indriani, mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur karena bisa membantu disabilitas di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
"Alhamdulillah berhasil dan sukses ya. Yang jelas kita memberikan bantuan kepada 45 orang disabilitas. Yang tuna rungu sudah dibantu dengan alat dengar, mudah-mudahan bermanfaat sehingga komunikasinya bisa lancar," terang Peni Indriani.
"Sekaligus ada alat bantu pintal benang, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan. Bisa menghasilkan benang sutra, kan mereka jadi ada penghasilan tambahan," imbuhnya.
Peni menyebut, bahwa disabilitas yang mendapat bantuan berupa alat pintal benang ini merupakan usulan dari camat di lima kecamatan di Kota Malang.
"Kita minta usulan dari camat, kecamatan kan tahu masyarakatnya yang terpilih paling tidak," ujarnya.
Baca Juga : 2021, Kota Malang Dapat Alokasi Anggaran dari Jatim Lebih dari Rp 7 Miliar
Dalam hal ini, Peni juga menjelaskan, bahwa bantuan tersebut adalah dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
"Ada pelayanan minimal, itu kita tahun ini membantu alat dengar sama pintal. Tahun depan kita bantu dengan kursi roda. Dan nanti setiap tahun macam-macam pelatihan dan berganti-ganti," ungkapnya.