free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dispendukcapil Kabupaten Jember Sebut Hampir 100 Persen Warga Sudah Miliki e-KTP

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2020, 18:14

Placeholder
Kadispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti SH (foto : dok / Jatim TIMES)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, sampai bulan November 2020, telah menyelesaikan perekaman dokumen kependudukan KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 1.965.925 warga. Atau, setara dengan 99,25 persen dari total jumlah penduduk di Kabupaten Jember yang wajib e-KTP sebanyak 1.980.781 jiwa.

“Jumlah total penduduk Jember saat ini sebanyak 2.566.692 jiwa. Di mana 1.980.781 jiwa diantaranya wajib ber e-KTP karena sudah memasuki usia 17 tahun. Sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e KTP sampai saat ini sudah mencapai 1.965.925 jiwa," ucap Kadispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti kepada wartawan. 

Baca Juga : 7.457 Warga Kota Batu Belum Miliki e-KTP, Ini Penyebabnya

Artinya, lanjut Isnaini, sudah hampir seratus persen jumlah penduduk di Jember yang sudah ber e-KTP. "Tinggal menyisakan sekitar 14 ribuan saja,” imbuhnya. 

Santi, panggilan akrab Isnaini Dwi Susanti, mengatakan, keberhasilan Dispendukcapil Kabupaten Jember dalam menyelesaikan perekaman e-KTP, tidak lepas dari sosialisasi yang selama ini di lakukan. Serta membuka layanan perekaman e-KTP di beberapa tempat.

“Menyediakan layanan di beberapa tempat ternyata memiliki dampak yang cukup positif untuk menuntaskan perekaman e-KTP ini,” bebernya.

Santi juga mengimbau kepada warga masyarakat Jember yang sudah berumur 17 tahun atau yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan proses perekaman, untuk mewujudkan cakupan kepemilikan e-KTP.

“Kita imbau warga Jember yang sudah berumur 17 tahun maupun warga yang belum memiliki e-KTP agar segera perekaman. Karena KTP ini merupakan identitas paling penting dalam mengurus dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pelayanan publik,” imbau Santi.

Baca Juga : Plt Bupati Jember: Dengan WKC, Anak Bisa Temukan Jati Dirinya

Ditambahkannya, bagi warga Jember yang mengurus adminduk, termasuk perekaman e-KTP, bisa secara online atau datang langsung ke Kantor Dispendukcapil Jember dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Selama masa pandemi, pelayanan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti disediakan tempat pencuci tangan, pengecekkan suhu dan disediakan hand sanitizer. Lalu ruang tunggu juga diatur physical distancing serta pengunjung yang datang harus menggunakan masker. Begitu juga dengan petugas-petugasnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana