Kota Batu saat ini memiliki jumlah penduduk mencapai 219.643 orang. Dari jumlah tersebut ternyata masih ada 7.457 warga yang belum memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Dari jumlah 7.457 warga Kota Batu tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Batu masih ada 3.402 warga, Kecamatan Junrejo ada 1.910 warga dan Kecamatan Bumiaji sejumlah 2.145 warga.
Baca Juga : Dari 84 Organisasi di Kota Batu, 32 Belum Serahkan Legalitas
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kota Batu Khamim Utomo, mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat warga Kota Batu belum memilik e-KTP. Yakni belum melakukan perekaman dan warga Kota Batu tetapi berdomisili di kota lain.
“Dua hal ini yang menjadi faktor sejumlah 7.457 warga Kota Batu masih belum memiliki e-KTP,” ungkapnya.
Mereka yang belum memiliki e-KTP ini beragam, mulai dari usia 17 tahun hingga tertua 60 tahun.
Menurutnya, Kota Batu sebagai otonomi daerah menuntut pemenuhan kuota e-KTP. Dari total 219.643 warga, 166.190 warga harus e-KTP. Karena itu, Dispendukcapil Kota Batu harus berupaya agar mereka bisa segera memiliki e-KTP, yakni dengan melakukan jemput bola agar melakukan perekaman.
Hanya saja jemput bola itu dilakukan dengan memprioritaskan warga lansia.
Baca Juga : Rehabilitasi Gedung Kesenian Kota Batu Tahun 2021, Ini Upaya Sementara Dinas Pariwisata
Ia pun mengimbau bagi warga yang belum memiliki e-KTP harus melalukan perekaman. “Sosialisasi harus dilakukan lebih dulu supaya tidak terjadi kebocoran data. Karena kami mempertimbangkan risiko yang terjadi,” tutup Khamim.