free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dicatut Terima Alat Cuci Tangan, Sekretaris Posyantek Mashuri Lapor Polres Tulungagung

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

20 - Nov - 2020, 03:49

Placeholder
bukti kwitansi yang mencatut nama Mashuri dan Posyantek (Ist)

Mashuri, Sekretaris Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Kedung Tekno Jaya, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, terkejut didatangi petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia didatangi BPK, Kamis (12/11/2020) lalu.

Kedatangan BPK untuk mengonfirmasi keterlibatan Posyantek Kedung Tekno Jaya dalam keterlibatan proyek pengadaan gapura disinfektan dan 2 alat cuci tangan.

Baca Juga : Curi HP Di Penitipan Sepeda, Residivis di Tulungagung Ditangkap Massa

Dari kwitansi yang dibawa oleh BPK, nilai pengadaan gerbang sebesar Rp 25 juta rupiah, dan alat cuci tangan Rp 5 juta rupiah. Alat-alat ini dibeli oleh Dinas Perhubungan untuk kantor uji KIR di Desa Sumberdadi, Kecamatan SSumbergempol.

Petugas mencocokan tanda tangan di kwitansi bermaterai dalam lembar pencairan dana. “Namanya orang desa didatangi BPK, tentu saya sangat kaget. Istri saya malah ketakutan  karena menduga saya terjerat kasus hukum,” ucap Mashuri saat ditemui di Sekretariat Posyantek Kedung Tekno Jaya.

Manshuri menjelaskan, lembaganya tidak pernah ada kontrak kerja sama pengadaan dengan Dishub Tulungagung. Namun Mashuri melihat kejanggalan, karena dirinya disebut sebagai pemilik Posyantek Kedung Tekno Jaya.

Mashuri juga melihat tanda tangannya telah dipalsukan. Selain itu stempel basah yang digunakan milik UD Surya Computer, di Jalan Supriyadi 73 Jepun, Tulungagung.

Dirinya menduga namanya serta lembaganya dicatut untuk mencairkan dana pengadaan.  Bahkan anggota Posyantek Kedung Tekno Jaya, telah mencurigainya berbuat tidak jujur. “Saya sempat dicurigai main belakang, mengerjakan proyek yang tidak benar. Saya ingin membuktikan, bahwa saya benar-benar tidak terlibat,” tegas Mashuri.  

Baca Juga : Bergaya Pakai Mobil Rental, Pria Ini Gagahi Siswi SMA di Tulungagung hingga Hamil

Posyantek Kedung Tekno Jaya juga telah melakukan klarifikasi ke Dinas Perhubungan Tulungagung. Dari jawaban yang diterima, rekanan pengadaan itu adalah Surya Computer. Namun karena ada kesalahan ketik, naman Mashuri dan Posyantek Kedung Tekno Jaya yang dimasukkan.  

Merasa ada yang janggal dari jawaban Dishub, Mashuri mengadu ke Polres Tulungagung pada Rabu (18/11/20). Mashuri berharap, dengan pengaduan ini bisa mengungkap pencatutan lembaga dan namanya. Langkah ini juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. “Biar polisi yang melakukan penyelidikan, dan membuktikan kebenarannya,” pungkas Mashuri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya