BANGKALANTIMES - Penanganan pengaduan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan yang disampapikan Pemuda Madura Bersatu (PMB) kembali dilakukan oleh wakil rakyat. Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan, Selasa (17/11/2020).
Dalam pertemuan tersebut, dewan minta Dewas RS Syamrabu membentuk Tim Pengelola Pengaduan. Fungsinya bisa membantu para pasien yang tidak memiliki kemampuan SDM tentang kesehatan. "Kami juga menginginkan tim pengelola pengaduan mampu membantu menyelesaikan kritik maupun masukan atau pun keluhan yang disampaikan ke rumah sakit. Baik itu ke dokter, perawat atau perangkat lainnya," ujar Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan.
Baca Juga : Dukung Korban Pelecehan Seksual, Mahasiswa IAIN Tulungagung Gelar Aksi di Rektorat
Disinggung perihal sanksi terhadap kelalaian yang dilakukan oleh Rumah Sakit , Nur Hasan mengaku saat ini masih menunggu keputusan dari dewan etik. "Kalau urusan medis itu sudah menjadi urusan dewan etik, karena merekalah yang memang sudah memiliki kompetensi khusus tentang urusan medis," paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewas RSUD Syamrabu Setiadjabudhi mengatakan, ada lima rekomendasi dari Komisi D. Namun dari sejumlah rekomendasi itu, yang akan diutamakan adalah pembentukan tim pengelola pengaduan di RSUD.
Pasalnya, melihat fungsi dari Dewas itu adalah sebagai jembatan antara masyarakat dengan Rumah Sakit. "Makanya yang paling kami utamakan nanti pembentukan tim itu," ujarnya.
Tujuannya, agar masyarakat mengetahui, kinerja Dewas di Rumah Sakit. Baik perkembangannya, ataupun proses yang terjadi saat ini. Supaya tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dan pihak Rumah Sakit.
Baca Juga : Kabel Bergelantungan di Sawah, Petani di Bangkalan Tewas Tersengat Listrik
Ditanya perihal kasus yang sedang terjadi di Rumah Sakit, pihaknya mengaku berterima kasih terhadap masyarakat, sebab dengan begitu dirinya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit untuk segera menyelesaikan hal itu. "Alhamdulillah hari ini sudah ada sidang kode etik di Provinsi Jawa Timur, dan kami sudah mengimbau agar direktur bersama wakilnya untuk menghadiri sidang itu," ucapnya.
Dia juga minta pihak RSUD memublikasikan hasil tersebut kepada masyarakat. Supaya masyarakat tidak menunggu. Terkait sanksi kepada Rumah Sakit, dia menyebutkan masih menunggu hasil dari sidang tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya nanti," pungkasnya.