Pemerintah Kabupaten Blitar kembali melaksanakan patroli protokol kesehatan di objek wisata. Kawasan wisata yang menjadi sasaran kali ini adalah Pantai Serang di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Minggu (8/11/2020). Patroli dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Budi Santosa.
Dalam operasi ini, para wisatawan dan para pengelola wisata diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Tujuannya untuk mencegah kluster wisata, baik pengunjungmaupun pengelola harus memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Baca Juga : Polres Jember Edukasi Nelayan Tangguh Patuh Protkes Cegah Covid-19
Pjs Bupati Blitar Budi Santosa mengungkapkan, operasi protokol kesehatan ada dua bentuk, yakni operasi yustisi dan non-yustisi. Operasi yustisi ada denda yang diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan. Sementara operasi non-yustisi sifatnya imbauan dan edukasi. Patroli di Pantai Serang ini masuk dalam operasi non-yustisi.
“Target kami adalah menurunkan angka covid-19 di Kabupaten Blitar, sehingga kami gencar laksanakan operasi yustisi dan operasi non-yustisi. Untuk hari ini, di Pantai Serang kami non-yustisi. Kami lebih banyak sampaikan imbauan-imbauan kepada wisatawan dan pengelola wisata,” ungkap Budi Santosa.
Sejauh ini, sejak dibukanya kembali sejumlah tempat wisata di Kabupaten Blitar, belum muncul kluster wisatawan. Hal ini berkat gencarnya sosialisasi protokol kesehatan yang dilaksanakan Pemkab Blitar. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus meningkatkan sosialisasi dan operasi yustisi.
“Sosialisasi dan edukasi terus kami laksanakan khususnya bagi wisatawan agar jaga jarak dan memakai masker. Ke depan sosialisasi akan kami masifkan di tempat wisata akan di-woro-worokan melalui speaker. Nanti akan kami rekamkan suaranya Bu Gubernur, Pak Pangdam, Pak Kapolda, Pak Dandim, Pak Kapolres dan tokoh-tokoh masyarakat,” terangnya.
Lebih dalam Budi menyampaikan, dalam waktu dekat dirinya bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar akan turun ke kecamatan dan pedesaan untuk pencegahan covid-19. Nantinya sosialisasi dan edukasi pencegahan covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan dengan cara ledang melalui speaker.
Baca Juga : Peringati HUT ke-1260, Pemkab Malang Gelar Relay Run Keliling Destinasi Wisata
Diharapkan upaya sosialisasi dengan cara ledang ini bisa cepat menurunkan angka kasus covid-19 di Kabupaten Blitar. Sehingga Kabupaten Blitar yang saat ini berada di zona oranye bisa cepat turun status ke zona kuning dan berikutnya zona hijau.
“Rencananya hari Selasa kami akan mulai turun ke seluruh kecamatan. Kita nanti akan woro-woro tentang covid-19. Di sinilah pentingnya peran kepala desa. Di samping woro-woro ini, Dinas Kesehatan akan tetap melakukan 3T (tracing, testing dan treatment) dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi. Mudah-mudahan langkah ini bisa cepat menurunkan angka covid-19 di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Adv/Kmf)