Pemerintah Kota (Pemkot) Malang seakan kecolongan dalam pengawasan sistem protokol kesehatan (prokes) di area perkantoran. Hal ini menyusul sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kembali terpapar covid-19.
Padahal, setiap perkantoran, apalagi di lingkup Pemkot Malang, sejatinya harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat. Mulai dengan menyediakan alat cuci tangan dengan sabun, selalu melakukan cek suhu dengan thermo gun, menyiapkan hand sanitizer di beberapa titik, dan selalu mengingatkan untuk jaga jarak atau physical distancing.
Baca Juga : Tahun 2021, Siap-Siap Banpol PP Kota Batu Gaji Naik
Seperti diberitakan, setidaknya ada tiga pegawai di kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang terkonfirmasi positif covid-19 baru-baru ini. Mereka adalah kepala Disporapar, salah satu kepala seksi di Disporapar! dan satu orang sopir.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, tren klaster perkantoran yang kembali muncul di Kota Malang di tengah jumlah kasus yang menurun saat ini akan menjadi kewaspadaan. Dalam hal ini, angka penurunan kasus diminta untuk tak dijadikan kelemahan oleh semua pihak.
"Saya kira ini tinggal bagaimana kewaspadaan diri kita semua. Dari Dinsos (Dinas Sosial) kemarin, lalu ini (Disporapar), maka terus-menerus kami lakukan antisipasi. Kita jangan sampai lengah, walaupun kita sudah turun (angka kasus covid-19). Penekanan penyebaran sudah mulai kita pantau dengan baik, tapi kita harus selalu waspada," ungkapnya.
Sutiaji menambahkan, belum lama ini Pemkot Malang juga langsung melakukan rapid masal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa yang diletahui reaktif juga secara langsung diminta untuk menjalani isolasi sementara.
"Kami anjurkan kepada semua perkantoran untuk waspada. Baru saja kita lakukan rapid masal, semua OPD dan bidang-bidang lain itu. Ada 2 reaktif dan sudah kami suruh isolasi," imbuhnya.
Baca Juga : Melalui KIM, Permudah Masyarakat Gali Informasi dan Tingkatkan Perekonomian Daerah
Hal inilah yang nantinya, menurut Sutiaji, akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah skrining awal untuk mencegah terjadinya penyebaran dan kenaikan kasus covid-19 di Kota Malang.
Lebih jauh, wali kota akan melakukan pemantauan di masing-masing OPD Kota Malang. Apabila ditemui ada yang lengah dan tidak tertib menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19, bukan tidak mungkin sanksi menanti ASN yang bersangkutan.
"Ini kan agak lengah. Berkali-kali sudah kami sampaikan (jangan lengah). Insya Allah kami juga akan lakukan sidak ke dinas-dinas. Yang dia (OPD) tidak pakai protokol covid, physical distancing tidak dijaga, maka akan dikenai sanksi," tandasnya.