free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda Minol hingga Tunas Tahap Finalisasi, Dewan Siap Sahkan Desember

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

04 - Nov - 2020, 19:33

Placeholder
Sidang Paripurna beberapa saat lalu (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

DPRD Kota Malang akan mengesahkan setidaknya enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada akhir 2020 ini. Karena seluruh Ranperda yang dibahas sejak awal tahun ini sudah dalam tahap finalisasi dan siap disahkan pada Desember mendatang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, menyampaikan, Ranperda Minuman Beralkohol (Minol) hingga Ranperda Tugu Aneka Usaha (Tunas) saat ini sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Malang, setelah sebelumnya dievaluasi Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Dan tinggal satu kali lagi evaluasi," katanya.

Baca Juga : DPRD Blitar Dukung Langkah Disdik Kaji Penerapan Pembelajaran Tatap Muka

Bukan hanya itu, empat Ranperda lain yang kini dalam tahap finalisasi yaitu Ranperda Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Jasa Umum, Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Pengelolaan Sampah. Seluruhnya dijadwalkan untuk disahkan pada Desember mendatang.

Made menjelaskan, pada 9 Desember mendatang akan dijadwalkan sidang Penyampaian Hasil Kerja Pansus. Kemudian tanggal 10 Desember, dijadwalkan paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Minol, Tunas, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.

Selanjutnya, Ranperda Kepemudaan dan Pengelolaan Sampah dijadwalkan untuk disahkan pada tanggal 16 dan 17 Desember 2020 mendatang. Sehingga, tahap finalisasi Ranperda tersebut wajib diselesaikan dalam bulan ini.

Lebih jauh politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, enam Ranperda tersebut memang harus diselesaikan tahun ini. Sehingga, pada 2021 mendatang legislatif akan dapat membahas lebih banyak lagi Ranperda yang diusulkan anggota legislatif. Karena tahun ini, Ranperda yang dibahas dan disahkan kebanyakan merupakan usulan Pemkot Malang.

Baca Juga : November, Evaluasi Perda Ketertiban Umum Belum Juga Rampung

Sementara itu, beberapa Ranperda yang akan segera dibahas dalam waktu dekat di antaranya seperti Perubahan Ranperda No 2 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Di dalamnya akan menambahkan poin-poin tentang penanganan Covid-19. Perubahan Perda tersebut ditargetkan juga rampung tahun ini.

"Kami targetkan selesai dalam waktu dekat, untuk perubahan Perda tersebut kami masih menunggu Pemkot Malang. Kami siap membahas di sela-sela agenda," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana