Kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan pujian kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar yang tengah melakukan kajian penerapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir siswa di Kabupaten Blitar belajar secara daring karena pandemi Covid-19. Sehingga dewan menilai langkah kajian yang dilakukan Dinas Pendidikan merupakan terobosan sebagai upaya mencegah terjadinya kejenuhan belajar.
Baca Juga : Masih Banyak Warga Diteror Rentenir, Dewan Minta Pemkot Malang Seriusi Programnya
“Kami dari dewan mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Sehingga nanti anak didik benar-benar aman dan nyaman belajar di tengah pandemi,” ungkap Medi Wibawa.
Dikatakannya, melalui kajian yang dilakukan diharapkan Dinas Pendidikan bisa meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada lagi keluhan yang disampaikan siswa dan wali murid.
“Kami mendorong agar Dinas Pendidikan bisa mencarikan solusi, agar kualitas pendidikan di Kabupaten Blitar tidak menurun drastis. Mengamati keluhan anak-anak dan orang tua wali, maka membutuhkan perhatian serius. Saat ini peran dari wali murid luar biasa. Mengingat urusan pendidikan tidak hanya menjadi milik guru, namun di masa pandemi porsi orang tua juga dituntut lebih banyak lagi untuk mengawasi,” tukasnya.
Lebih dalam Medi menyampaikan, apabila Dinas Pendidikan benar-benar akan melaksanakan uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka, DPRD berpesan agar sekolah telah memiliki fasilitas penerapan protokol kesehatan yang lengkap.
“Kesiapan sekolah sebelum melakukan uji coba pembelajaran tatap muka harus ditinjau. Mulai dari pemenuhan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan maupun penataan ruang kelas agar menjaga jarak,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Minta PNS Baru Cepat Beradaptasi di Lingkungan Kerja Pemkab Blitar
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mulai mengkaji rencana uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Rencana uji coba akan diterapkan di beberapa lembaga pendidikan khususnya sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
Uji coba ini khusus untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Sementara untuk TK dan PAUD belum bisa dilaksanakan uji coba. Dalam skema yang diterapkan Disdik, uji coba akan diterapkan untuk sekolah yang berada di kecamatan yang masuk zona orange, kuning dan hijau. Uji coba ini belum berlaku untuk sekolah yang masuk dalam zona merah.
terkait dengan rencana ini, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dan meminta saran kepada sejumlah pihak. Selain Satgas Penanganan Covid-19, Disdik juga intens berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga kepolisian.