free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Triwulan III, Realisasi PAD Pemerintah Kota Blitar Capai 96 Persen

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

03 - Nov - 2020, 21:53

Placeholder
Ilustrasi

Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar hingga Triwulan ketiga, menunjukkan trend positif. Walau daerah tersebut dilanda pandemi Covid-19. Hingga Oktober 2020, realisasi PAD telah mencapai 96 persen dari target Rp 135 milliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johanes, mengungkapkan, PAD Kota Blitar berasal dari beberapa sumber dengan penyumbang terbesar adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Baca Juga : DPRD Minta PNS Baru Cepat Beradaptasi di Lingkungan Kerja Pemkab Blitar

PAD dari BLUD realisasinya mencapai 100 persen atau Rp 87 miliar. Sedangkan pajak daerah hingga kini mencapai Rp 31,4 miliar dan retribusi daerah tercapai Rp 5,9 miliar. 

“Pemkot Blitar terus berupaya mendorong OPD untuk memaksimalkan capaian PAD. Baik dari pajak, retribusi maupun dari BLUD,” ungkap Widodo dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Selasa (2/11/2020). 

Dikatakannya, target PAD Kota Blitar sebesar Rp 135 milliar ini lebih rendah dari target awal tahun yang sebesar Rp 174 milliar. Pemkot Blitar menurunkan target PAD karena pandemi Covid-19. 

Beberapa kebijakan pun dibuat Pemkot Blitar akibat pandemi. Diantaranya, Pemkot Blitar membuat kebijakan keringanan pembayaran pajak kepada pelaku usaha di bidang hiburan, perhotelan dan perdagangan. 

Baca Juga : Paska Libur Panjang, Pajak Hiburan Kabupaten Malang Surplus hingga Ratusan Juta Rupiah

“Kebijakan keringanan pembayaran pajak ini diambil karena banyak bidang usaha yang pendapatannya turun drastis. Hal ini pula yang mendasari Pemkot Blitar menurunkan target PAD,” terangnya. 

Sekedar diketahui, selain PAD, pendapatan daerah juga berasal dari dana transfer atau dana perimbangan dari pusat ke daerah, misalnya DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan lainnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana