free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Paska Libur Panjang, Pajak Hiburan Kabupaten Malang Surplus hingga Ratusan Juta Rupiah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

02 - Nov - 2020, 21:52

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat menjelaskan surplusnya pajak hiburan paska adanya libur panjang (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Paska adanya libur panjang yang berlangsung sejak Rabu (28/10/2020) lalu, mampu memberikan dampak positif terhadap sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang. 

Terpantau, paska libur panjang berakhir, pada awal pekan ini, Senin (2/11/2020) beberapa kategori PAD, khususnya pajak daerah yang membawahi sektor wisata terpantau telah mengalami surplus.

Baca Juga : Bapenda Banyuwangi Berupaya Maksimal Penuhi Harapan DPRD

Dijelaskan Made Arya Wedhantara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, beberapa kategori pajak daerah di sektor wisata yang mengalami surplus lantaran adanya libur panjang tersebut, salah satunya adalah pajak hiburan.

”Adanya libur panjang membuat pajak hiburan mengalami surplus. Hingga awal bulan ini (November 2020) pajak hiburan sudah surplus sekitar 15 persen,” ungkap Made.

Sekedar diketahui, target pajak hiburan pada tahun 2020 ini dipatok Rp 4,1 miliar. Sedangkan hingga hari ini (Senin 2/11/2020) Bapenda Kabupaten Malang, sudah mendulang pendapatan pajak hiburan di angka lebih dari Rp 4,7 miliar.

”Jika dikalkulasikan, pajak hiburan yang surplus sekitar 15 persen tersebut setara dengan Rp 600 juta,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Kepada media online ini, Made mengaku jika angka surplus pajak hiburan tersebut diprediksi masih belum final. Alasannya, selain masih menyisakan waktu sekitar 2 bulan, ke depan juga masih ada beberapa agenda libur panjang, yang diprediksi dapat mendongkrak penghasilan pajak hiburan.

”Kemungkinan besar nilai surplus pajak hiburan masih bisa bertambah. Apalagi ke depan masih ada libur natal dan tahun baru,” pungkasnya.

Baca Juga : Kota Malang Tak Naikkan UMK, Buruh Sebut Tak Akan Tinggal Diam

Sekedar diketahui, pajak hiburan ini memang menjadi salah satu sektor pajak daerah yang selalu mengalami surplus. Pada tahun 2019 lalu, misalnya, saat itu dari target yang dipatok Rp 7,9 miliar hingga tutup buku, Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang pendapatan hingga lebih dari Rp 8,8 miliar.

”Tahun lalu (2019) pajak hiburan juga surplus sekitar 12 persen atau setara Rp 900-an juta, dari target yang sudah ditentukan,” tutup Made.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana