free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Banyuwangi Berupaya Maksimal Penuhi Harapan DPRD

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Nov - 2020, 00:29

Placeholder
Alief R. Kartiono, Kepala Bapenda Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi/ JatimTIMES)

Meskipun tidak mudah dalam situasi dan kondisi yang unpredicable akibat pandemi wabah Covid- 19, Badan Pendapatan daerah (Bapnda) Kabupaten Banyuwangi berupaya maksimal untuk memanfaatkan sekitar satu setengah bulan waktu yang ada untuk mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang diharapkan oleh anggota DPRD Banyuwangi.

Menurut Alief Rachman Kartiono, Kepala Bapenda Kabupaten Banyuwangi sampai dengan akhir minggu lalu pihaknya mampu merealisasikan setoran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi 68,84 % atau setara dengan Rp 389,06 milyar dari target PAD tahun ini sekitar Rp 565 milyar. Selanjutnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak pemerintah yang lain mampu menghimpun Rp 154,4 milyar atau 76,92 persen dari target yang ditetapkan Rp 200,78 milyar. Sedangkan retribusi dari target Rp 69,3 milyar mampu menyumbang 52,98 % atau  senilai Rp 36.759 milyar.

Baca Juga : Dispertapa Pemkab Blitar Studi Banding Tembakau ke Rembang, Ini yang Dipelajari

Alumni Universitas Jember itu menuturkan untuk retribusi, pihaknya terus melakukan langkah intensif dengan penanganan wabah Covid- 19 yang semakin membaik dan dengan adanya liburan panjang sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi yang signifikan.

”Kami berharap setoran pajak hotel restoran dan hiburan dalam situasi yang unpredicable dengan perkembangan situasi yang terus membaik sektor pariwisata Banyuwangi memberikan kontribusi bagi PAD tahun ini,” ujar pejabat berkacamata minus itu.

Selanjutnya ayah dua anak itu menambahkan mulai awal bulan Oktober 2020, untuk pemerintah kabupaten (Pemkab) memberlakukan kebijakan pembebasan denda bayar PBB dan pajak daerah lain. Dan Bapenda berharap peluang dan kesempatan yang diberikan digunakan dengan baik bagi penunggak pajak perorangan maupun perusahaan untuk melaksanakan kewajiban mereka.

Demikian pula terkait piutang pada Wajib Pajak (WP) selain membebaskan denda, pemerintah memberikan kebijakan relaksasi dan memberikan ruang bagi WP untuk mengurus kewajibannya.

Baca Juga : Libur Panjang, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Gencarkan Jebol di 22 Kecamatan

”Yang jelas kami berupaya all out di lapangan untuk mengoptimalkan setoran PAD agar pada akhir tahun hasilnya tidak terlalu jauh dari target sehingga neraca keuangan Pemkab Banyuwangi selisihnya tidak terlalu besar seperti harapan anggota dewan,” tegas Alief dengan penuh rasa optimis.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni