free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Libur Panjang, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Gencarkan Jebol di 22 Kecamatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

30 - Oct - 2020, 20:45

Placeholder
Masyarakat Kabupaten Blitar antusias mengurus dokumen adminduk melalui jemput bola di masa libur panjang

Liburan panjang tidak menghalangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dispendukcapil Kabupaten Blitar tetap produktif melayani administrasi kependudukan dengan turun langsung di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar melalui layanan jemput bola (Jebol). 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati, mengungkapkan, program layanan jemput bola dilaksanakan di 22 kecamatan. Jemput bola kali ini melayani seluruh permohonan adminduk seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan seluruh akta, meliputi akta kelahiran dan akta kematian. 

Baca Juga : Target PAD Sektor Wisata Naik, DPRD Minta Pemkab Bitar Kerja Maksimal

 

“Hari ini dan besok, tanggal 30 dan 31 Oktober kami turun di 22 kecamatan. Kami jemput bola melaksanakan layanan tatap muka. Kami melayani warga  yang belum familiar dengan online. Belum paham dengan aplikasi e-SIAP dan bahkan belum punya ponsel android. Layanan adminduk di Kabupaten Blitar tidak ada libur, layanan tetap ada sebagai wujud Nawa Cita. Di mana negara hadir untuk masyarakat,” ungkap Luhur Sejati kepada JATIMTIMES, Jumat (30/10/2020). 

Dikatakannya, bersamaan dengan pelaksanaan jemput bola kali ini, instansinya juga mendistribusikan e-KTP dan KIA kepada masyarakat melalui kantor camat. e-KTP dan KIA tersebut adalah dokumen yang diajukan dan diproses pada tanggal 28 dan 29 Oktober secara online melalui aplikasi e-SIAP. 

Hanya dalam waktu dua hari saja, dokumen yang diajukan secara online tersebut selesai diproduksi. Dokumen diproses cepat dengan tanda tangan elektronik (TTE). Selain e-KTP dan KIA yang didistribusikan melalui kantor camat, Dispendukcapil juga mengirim dokumen kartu keluarga dan seluruh akta melalui email masing-masing pemohon. 

“Pelayanan online di masa libur ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Nah, pelayanan online ini bagian dari pemantapan Dukcapil Go Digital. Seluruh persyaratan pengajuan dokumen diajukan lewat e-SIAP dan akan langsung ditindaklanjuti dan diproduksi oleh petugas kami. Dan hari ini, dokumen e-KTP dan KIA  yang diajukan dan diproses pada 28 dan 29 Oktober kami distribusikan ke masyarakat melalui kantor kecamatan,” paparnya. 

Baca Juga : Mantapkan Dukcapil Go Digital, Dispendukcapil Blitar Layani Warga di Masa Libur Panjang

 

Luhur melanjutkan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar tak henti-henti melakukan inovasi dan terobosan dalam melayani masyarakat. Pola yang digunakan Dispendukcapil ada dua, yakni pola konvensional dengan mendatangi kecamatan dengan lokasi titik desa berpindah-pindah dan mempopulerkan layanan online melalui aplikasi e-SIAP. 

“Dengan pola-pola ini kami berharap masyarakat tidak lagi datang ke Kantor Dispendukcapil. Pelayanan bisa dengan layanan online melalui aplikasi e-SIAP. Atau datang ke kantor kecamatan, petugas kami akan melayani pemohon di masing-masing wilayah kecamatan. Harapan kita dengan pola-pola ini kita lebih mendekatkan pelayanan, bukan masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil,” pungkasnya.(ADV)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana