Media sosial digegerkan dengan video yang memperlihatkan oknum anggota Marinir menangkap seorang pelaku begal. Video itu mendadak viral hingga menjadi perbincangan publik. Dalam video itu ditunjukkan jika pelaku bekal melakukan aksi tersebut kepada seorang Kolonel marinir bernama Pangestu Widiatmoko.
Terkait video tersebut, Kadispen Kormar Letkol Gugun Saeful Rahman langsung memberikan penjelasan. Ia mengatakan, jika video itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa pembegalan kepada Kolonel Pangestu.
Baca Juga : Kapolres Blitar Kota: Uang Denda Operasi Yustisi 100 Persen Masuk ke Kas Daerah
Dijelaskan Gugun, ternyata video yang beredar itu adalah video lama pada tahun 2017 lalu.
"Video itu lama pada tanggal 13 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 WIB di Stasiun Depok," ujar Gugun.
Lebih lanjut, ia menerangkan duduk perkara video yang mendadak viral tersebut. Gugun menyebut, jika pelaku yang dinarasikan sebagai pembegal Kolonel Pangestu itu merupakan pelaku penjambretan di Commuter Line. Sang pelaku diketahui bernama Fenriansyah, warga Pamijahan, Bogor, Jawa Barat.
Kala itu pelaku menjambret tas milik seorang perempuan bernama Umi Alifah, warga Beji, Depok. Aksi Febriansyah pun saat itu langsung diketahui Marinir yang bertugas mengamankan kondisi KRL. Hingga akhirnya pelaku diinterogasi oleh petugas KRL dan Marinir tersebut.
Gugun lalu mengatakan, jika pihaknya telah memberikan sanksi kepada oknum Marinir yang mencambuk pelaku jambret tersebut.
Baca Juga : Akun Facebook Palsu Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Resahkan Warga
"Tindakan marinir akibat perbuatan waktu itu sudah diproses hukum juga, karena melakukan tindakan seperti itu. Kan tidak boleh. Jadi sudah jelas ya yang dipukul itu adalah penjambret bernama Febriansyah. Itu video 3 tahun lalu," pungkas Gugun.
Gugun mengatakan, jika Marinir Pangestu telah menjalani proses hukuman dari kesatuan.