Pengentasan kasus bayi Stunting atau gagal tumbuh menjadi perhatian besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Hal itu dikarenakan sejak 2018 Kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Jawa Timur ini masih menempati urutan ke 8 terkait Stunting.
Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Kamis (22/10/2020) Plt Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief melakukan acara Rembuk Stunting dengan melibatkan pemangku jabatan mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan, Camat, Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan, DPRD Jember dan Kantor Kemenag Kabupaten Jember.
Baca Juga : Membanggakan, Desa Prayungan di Bojonegoro Masuk Lima Besar PPID Award Jatim
Menurut Plt. Bupati Jember, dilibatkannya beberapa stakeholder dalam menangani stunting ini, dikarenakan apa yang sudah dilakukan Pemkab Jember selama ini masih belum optimal. Sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak dalam hal pencegahan stunting kepada bayi yang lahir di Jember.
“Saat ini Kabupaten Jember masih menempati urutan ke 8 dari 10 besar kota dengan jumlah bayi Stunting yang tinggi, oleh karenanya diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari Kepala Desa sampai KUA yang menjadi ujung tombak dalam pencegahan bayi stunting,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Muqit juga mengatakan, bahwa Stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak disebabkan karena kekurangan gizi dalam waktu lama. "Ini juga akan berkaitan dengan pertumbuhan perkembangan intelektual. Nah, pembangunan sumber daya menuju generasi unggul, " ucapnya.
Lebih jauh Muqit menjelaskan, pencegahan pertama dalam mengurangi angka Stunting adalah dengan membangun rumah tangga yang tangguh. Pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah ini saat menghadiri undangan Walimatul Urusy (pernikahan), selalu menyampaikan, bahwa membangun keluarga unggul tidak cukup dengan doa Sakinah Mawadah Wa Rahmah, tapi harus disertai juga memiliki anak yang sehat.
“Sering kali saya diundang dalam walimahan, di situ kadang banyak yang yang mendoakan mempelai dengan doa semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah. Padahal yang dibutuhkan tidak hanya itu saja, tapi juga diperlukan anak yang sehat dan tidak kekurangan gizi,” ungkap dia.
Baca Juga : Pelantikan Perangkat Desa Majan Dilaksanakan Pekan Depan, Ini Respon Bupati Tulungagung
Sementara Muhammad salah satu perwakilan dari Kemenag Kabupaten Jember, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa upaya pencegahan bayi Stunting selalu disampaikan kepada mempelai dan keluarganya saat mengikuti bimbingan perkawinan.
“Sejak sepuluh tahun terakhir ini, kami selalu mengedukasi ke masyarakat tentang pencegahan bayi Stunting. Bahkan saat ini kami mewajibkan setiap pernikahan harus menyertakan sertifikat dan bimbingan perkawinan," ucap Muhammad.
Acara ini sendiri disepakati dengan penandatanganan dan komitmen dalam menurunkan Stunting, yang ditandatangani oleh Camat, kades, dan Pihak Puskesmas. (*)