free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pelantikan Perangkat Desa Majan Dilaksanakan Pekan Depan, Ini Respon Bupati Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

22 - Oct - 2020, 01:29

Placeholder
Undangan Pelantikan yang beredar di media sosial / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Surat undangan pelantikan Sekretaris Desa Majan hasil penjaringan dan penyaringan perangkat beredar di media sosial. Surat undangan pelantikan itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin (26/10/2020) pukul 08.00 WIB di gedung pertemuan Romo Wijoyo Desa Majan.

Dalam surat itu dijelaskan, undangan di wajibkan memakai masker karena dalam situasi masih Covid-19.

Baca Juga : Humas Pemkab Bondowoso Ajak Wartawan Jadi Pelopor Penerapan Prokes

Kepala Desa Majan Parwoto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa desanya akan melaksanakan pelantikan Sekretaris Desa baru yang dinyatakan telah mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian.

"Iya benar, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin depan. Sesuai laporan panitia kepada saya, prosesnya telah selesai dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Parwoto saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler.

Dasar pelantikan sendiri disebutkan Parwoto atas surat rekomendasi dari Kecamatan sSetempat berdasarkan hasil pelaksanaan dari panitia.

"Bagi yang keberatan sudah di jawab melalui surat dalam 2 kali 24 jam oleh panitia. Kemudian hasilnya itu kita laporkan ke kecamatan untuk memperoleh rekomendasi. Setelah keluar rekomendasi, pelantikan kita laksanakan," ujarnya.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, yang telah mendapat aduan dari peserta melalui LSM Bintara saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya telah menghubungi pihak terkait.

"Sudah saya hubungi, jawabannya penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini telah sesuai aturan dan kewenangannya ada di pemerintah desa," kata Maryoto.

Mendapat jawaban itu, Maryoto menyerahkan sepenuhnya ke desa dengan catatan jika ada masalah hukum di kemudian hari, agar pihak-pihak tersebut harus bertanggungjawab.

"Sudah saya ingatkan, jika memang telah yakin sesuai maka jangan salahkan Pemerintah Kabupaten atau saya. Yang penting saya sudah ingatkan, kemudian dijawab katanya sudah yakin, ya monggo saja," jelasnya.

Baca Juga : Selain ke Bupati Tulungagung, Bintara Seret Masalah Ujian Perangkat Desa Majan ke Polisi

Namun demikian, karena telah mendapat aduan, dirinya telah memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung untuk klarifikasi ke Desa Majan dan mendapatkan jawaban yang sebenarnya.

"Karena aduan telah kita terima, DPMD harus tetap datang ke Majan dan meminta keterangan serta klarifikasi untuk menjelaskan aduan itu," pungkasnya.

Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Majan masih berpolemik, lantaran ada dugaan kecurangan yang terjadi. Polemik ini masih berproses, baik di Pemerintahan Kabupaten dan Polres Tulungagung untuk mendapatkan penjelasan sebagaimana bukti yang telah diungkapkan pengadu yakni LSM Bintara.

 

 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana