Menyambut libur panjang akhir Oktober 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau warganya untuk tidak piknik. Langkah ini sebagai satu upaya untuk mempertahankan penambahan kasus covid-19 yang telah stabil dan melandai.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, libur panjang yang dimulai pada 27 Oktober sampai 1 November 2020 ini patut menjadi perhatian. Warga Kota Malang diimbau berlibur di rumah, tanpa perlu bepergian, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran covid-19. Terlebih, bagi wilayah yang masih berstatus zona merah.
Baca Juga : Rakor dengan PT. JGU, untuk Percepat Stockphile Terpadu di Lumajang
"Memang diimbau untuk warga masyarakat supaya betul-betul melakukan protokol kesehatan. Syukur-syukur kalau tidak melakukan perjalanan. Tapi berlibur di rumah saja," ujar Sofyan Edi ditemui seusai rakor virtual bersama forkopimda, menko polhukam, mendagri terkait antisipasi penyebaran covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 ini, Kamis (22/10/2020).
Hal itu didasari adanya kekhawatiran munculnya klaster baru di musim liburan yang cukup panjang ini. Karena itu, setiap daerah diminta mempersiapkan antisipasi tersebut, terutama bagi yang masih berstatus zona merah.
"Antisipasi klaster baru. Karena itu, diharapkan masing-masing daerah untuk ada kesiapan. Karena ini kan persis kayak kesiapan libur Lebaran ada arus mudik dan arus balik. Dan ini karena konsentrasi pemerintah tetap pada masalah penanggulangan covid, terutama di daerah-daerah yang zona merah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, pihaknya meminta kepada instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, untuk melakukan pengecekan terkait fasilitas protokol kesehatan di setiap area wisata dan hotel.
"Kemarin saran dari epidemiolog, mudik boleh tapi tidak rekreasi di tempat wisata. Saya minga kepada Porapariwisata (Disporapar) untuk ngecek tempat-tempat wisata dan hotel-hotel itu supaya menjaga dan tetap protokol covid-nya yang pakai thermogun ketika masuk, tetap saya minta itu dilakukan," katanya.
Baca Juga : Gelontor Rp 788 Juta, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Salurkan BLT bagi Pekerja Kena PHK
Meski begitu, pemkot tidak akan begitu membatasi akses keluar masuk wisatawan di Kota Malang. Artinya, pencegahan akan dimaksimalkan keseluruhan di area tempat wisata. Di samping juga sembari terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar Kota Malang tidak membawa oleh-oleh corona.
"Kemarin dengan jajaran samping, polresta, TNI apakah akan ada penyekatan yang keluar masuk di sini. Saya kira tidak. Tapi saya serahkan sepenuhnya kepada tempat-tempat wisata. Dan kami dampingi, karena tag line kami, itu bahasanya datang jangan bawa oleh-oleh corona. Masyarakat kami juga diedukasi," tandasnya.