free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dari Balik Penjara, Caping Tulis Surat Permintaan Maaf ke Bupati Sanusi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

01 - Oct - 2020, 05:52

Placeholder
Aktivis sosial yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Malang, telah membuat surat permintaan maaf kepada Bupati Sanusi dan Dandim, Rabu (30/9/2020). (Foto: Istimewa)

Kasus meme Bupati Malang Sanusi dan Dandim 0818 Letkol (Inf) Ferry Muzawwad yang dibuat Safril Marfadi alias Caping, mengantarnya menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Malang.

Proses penahanan Caping pun mendapat reaksi dari berbagai aktivis yang mendatangi Polres Malang. 

Baca Juga : Terbukti Selewengkan Dana Desa, Kades Gunggungan Lor Pakuniran Divonis 2 Tahun Penjara

Lepas dari itu semua, Caping yang kerap kali melakukan kritik terhadap pimpinan daerah, akhirnya menuliskan surat permintaan maaf kepada dua pejabat publik di lingkup Kabupaten Malang (Bupati Sanusi dan Letkol (Inf) Ferry Muzawwad yang kini menjabat sebagai Pabanda-2/Jabkat II Spaban V/Binkar Spersad).

Surat pernyataan permintaan maaf yang dibuat di dalam ruang tahanan Mapolres Malang oleh Caping, tertulis seperti ini: 

“Sehubungan dengan meme saya tentang Bupati Kab. Malang dan Bapak Dandim 0818 (H. Sanusi dan Ferry Muzawwad) yang dimuat di group WhatsApp Inspirasi dan Malang Berdaulat yang menyinggung kewibawaan Bapak Dandim dan Bapak Bupati tentang pemakaian masker yang tidak sesuai dengan statemen Bupati dan Bapak Dandim yang sebenarnya sesuai fakta.”

Caping juga menyampaikan, bahwa surat permintaan maafnya itu  dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

"Saya meminta maaf kepada Bupati Malang dan Bapak Dandim 0818 Kabupaten Malang (H. Sanusi dan Ferry Muzawwad). Permintaan maaf ini tanpa adanya tekanan dari siapapun," ujar pria 51 tahun ini.

Sementara itu, terkait surat pernyataan permintaan maaf dari Caping tersebut juga dikuatkan oleh salah satu perwakilan dari Forum Komunikasi Jasmara (Jaringan Aktivis Sosial Malang Raya) yang mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Caping yakni Achmad Khoesairi.

Khoesairi begitu ia disapa yang juga menjadi Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa, mengatakan, bahwa Caping telah menuliskan surat permintaan maafnya kepada pihak pelapor atas kasus yang menyeret Caping.

"Caping sudah menulis permintaan maafnya kepada pelapor yaitu Pak Sanusi. Caping meminta permohonan maaf ini untuk disebarluaskan. Karena berita-berita yang kemarin kan sudah tersebar luas, sehingga Caping benar-benar meminta maaf," ungkapnya ketika ditemui MalangTimes di lingkungan Mapolres Malang, Rabu (30/9/2020) malam.

Baca Juga : Polisi Tangkap "Polisi", Peras Petugas Koperasi di Bantul

Sedangkan terkait kasus yang menyeret Caping, Khoesairi menuturkan, bahwa ia telah menerima pesan dari Caping. Selain ingin surat permintaan maafnya disebarluaskan, Caping juga ingin kasus ini mendapatkan maaf dari pihak pelapor.

"Dari penjara dia menulis surat dengan tangannya sendiri dan ingin perkara ini benar-benar dimaafkan Pak Sanusi," ujarnya.

Hal yang paling penting dalam kasus ini, Khoesairi berharap permintaan maaf dari Caping ini didengar dan dibaca oleh Bupati Malang Sanusi dan masyarakat luas.

"Bahwa Caping sudah meminta maaf dan saya sebagai kawan Caping, sebagai kawan aktivis berharap Pak Sanusi mencabut laporannya," terangnya.

Pihaknya juga meyakini bahwa Sanusi yang saat ini sedang dalam proses cuti untuk mengikuti tahapan kampanye akan memaafkan yang telah diperbuat oleh Caping.

"Beliau juga manusia yang baik. Saya yakin beliau akan memberikan maaf dan mencabut laporannya," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana