free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Miliaran di Kabupaten Sumenep

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

30 - Sep - 2020, 00:17

Placeholder
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat berikan bantuan sertifikat secara simbolis kepada warga di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Foto: Ist/JatimTIMES)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan santunan kepada 10 anak yatim piatu, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (29/9/2020).

Khofifah juga menyerahkan bantuan sembako dan bantuan keuangan khusus (BKK) Jatim Puspa sebesar Rp 1.744.125 untuk delapan desa di dua kecamatan di Sumenep.

Baca Juga : Cegah Korupsi, KPK RI dan Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi

Tidak hanya itu, Khofifah juga menyerahkan bantuan BKK Bumdes senilai Rp 150 juta untuk tiga Bumdes di dua kecamatan. Masing-masing Bumdes mendapatkan bantuan sebanyak Rp 50 juta.

Bantuan BLT-DD kepada 6 KPM juga diserahkan secara langsung oleh orang nomor satu di lingkungan Pemrov Jatim tersebut. Juga bantuan kepada penerima subsidi upah untuk 5 orang diserahkannya.

Selain itu, Khofifah menyerahkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 penerima manfaat. Serta menyerahkan sertifikat hak milik atas tanah sebanyak 1.370 buah sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada 10 penerima.

Dana bergulir (Dagulir) dari Bank Jatim sebesar Rp 325 juta kepada 5 orang penerima. Meliputi, 3 orang kategori penerima kredit dana bergulir dan 2 orang dengan kategori penerima kredit dana pemulihan ekonomi nasional.

Terakhir, Khofifah menyerahkan dana bergulir UMKM senilai Rp 450 juta kepada 5 orang penerima. Diantaranya, 3 orang kategori penerima debitur kredit PKPJ dan 2 orang dengan kategori penerima debitur kredit chaneling.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa bantuan tersebut demi memulihkan sektor ekonomi akibat wabah pandemi.

"Kami harapkan, bantuan demi bisa dipergunakan dengan semestinya, apalagi di masa pandemi ini," kata dia, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (29/9/2020).

Selain memberikan bermacam bantuan kepada Pemkab Sumenep, Gubernur Khofifah juga mengajak pemerintah setempat untuk men-sensus penduduk dengan benar, apalagi bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan sertifikat tanah.

"Saya minta tolong untuk mushollah dan lainnya untuk segera di urus sertifikatnya. Ini sebagai target tahun 2025 sudah terverifikasi," ajaknya.

Baca Juga : BOP dan Alat Covid-19 Diserahkan ke 663 Lembaga, Bupati Salwa: Jangan Dipotong!

Selain meminta sensus penduduk untuk dimaksimalkan, lanjutnya, tingkat produktivitas ekonomi masyarakat Sumenep harus tetap distabilkan.

"Data itu bergerak dan dinamik, tentu harus di update. Saya mohon kepada kita semua untuk mengurus sertifikat taman, sudah tercatat apa belum. Karena kita selalu mencoba menyeiringkan," pintanya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Busyro Karim mengucapkan banyak terimakasih atas pemberian bantuan dari Pemprov Jatim tersebut.

"Dalam rangkaian kunjungan ibu Gubernur ini, tentu untuk kesekian kalinya telah membantu Sumenep. Kami sampaikan bahwa percepatan penangan Covid-19 di Sumenep terus dilakukan," terang Bupati.

Pihaknya mengaku telah optimal dalam melakukan berbagai macam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kecamatan Saronggi satu Minggu ini sudah kami lokcdown. Semua bergerak cepat untuk penyabaran virus Corona ini," paparnya.

"Kami berusaha semaksimal mungkin, banyak yang sudah kami lakukan untuk menangani pandemi ini di Sumenep," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Moch. R. Abdul Fatah