free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK RI dan Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Dede Nana

29 - Sep - 2020, 00:00

Placeholder
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron didampingi Bupati Sumenep A. Busyro Karim (Foto: Ist/JatimTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama KPK melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bertempat di aula kantor Pemkab setempat.

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan, bahwa kedatangan KPK ke beberapa daerah, termasuk kabupaten Sumenep dalam rangka sosialisasi strategi pendekatan pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Pimpin Apel Perdana Setelah Jadi Plt. Bupati Jember, Ini Pesan Kyai Muqit untuk ASN

"Menggunakan tiga sila. Pertama, penindakan agar masyarakat (pelaku) jera dan masyarakat lain juga menjadi takut," ujarnya kepada sejumlah media saat dikonfirmasi usai acara sosialisasi, Senin (29/9/2020).

Kedua, lanjut Ghufron, pencegahan, yakni mencegah sistem agar masyarakat atau penyelenggara negara itu terbatasi bahkan tidak bisa melakukan tindak pidana korupsi.

"Ketiga, sosialisasi dan kampanye agar masyarakat sadar dengan harapan tidak melakukan korupsi," imbuhnya.

Sebab, kata pria kelahiran Sumenep itu, korupsi biasanya terjadi karena adanya kolaborasi antara penyelenggara negara dengan masyarakat yang membutuhkan.

"Kami tidak bisa menjamin kebebasan, tetapi harapannya sekali lagi, muncul pertama kesadaran. Kedua muncul sistem yang membatasi agar supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," tegasnya.

"Artinya, kalau masih tetap ada praktik tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penindakan. Misalnya penangkapan, kalau memang ada yang tertangkap basah," tegasnya.

Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ia mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintahan Sumenep di Pilkada 2020 harus bersikap netral dan tidak boleh memihak kepada siapapun.

"Karena ASN itu menjamin penyelenggaraan pemerintahan termasuk penyelenggaraan Pilkada posisinya harus tidak kemana-mana," jelasnya.

Baca Juga : PPK Kecamatan Parengan Gelar Uji Publik DPS Pilkada Serentak 2020

Pihaknya memastikan, untuk sementara ini pihaknya belum menemukan keterlibatan ASN terlibat aktif di proses pilkada Sumenep 2020. Selain itu, menjelang Pilkada, Wakil Ketua KPK tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas.

"Salah satu diskusinya tadi bagaimana disadari bahwa perilaku korupsi itu merupakan praktek-praktek demokrasi yang berbiaya tinggi. Oleh sebab itu, kami sampaikan harapannya tidak hanya parpol, tidak hanya ke penyelenggara negara, juga masyarakat diharapkan memilih calon-calon, baik legislatif maupun kepala daerah atau jabatan lain itu yang berintegritas," papar dia.

Sehingga, kata dia, harapannya nanti ketika duduk menjadi pejabat negara tidak akan melakukan praktik tindakan yang mengarah kepada perilaku korupsi.

Terpisah, Bupati Sumenep Busyro Karim mengatakan, netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020 nanti sudah diatur. Menurutnya ASN tinggal melaksanakan aturan tersebut.

"Saya kira tidak harus selalu ditanggapi secara verbal. Karena sudah ada aturan tinggal dilaksanakan oleh semua ASN," katanya saat dikonfirmasi.

"Anjuran dari kami sudah berkali-kali terkait netralitas ASN. Saya kira cukuplah dari sisi perangkat aturan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Dede Nana