free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Pencemaran, DPUPRPKP Kota Malang Dorong Pemanfaatan Layanan Sedot Tinja

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

20 - Sep - 2020, 23:36

Placeholder
Pengelolaan IPLT di Supit Urang Kota Malang (Dokumentasi MalangTIMES).

Limbah domestik yang dihasilkan dari sampah rumah tangga seperti kotoran manusia tercatat masih menjadi penyumbang pencemaran lingkungan. Kondisi itu bahkan masih terjadi di beberapa kota besar, tanpa kecuali Kota Malang. Di mana limbah rumah tangga itu kebanyakan dibuang ke sungai, bukan melalui pembuangan khusus.

Hal itu cukup disayangkan oleh Pemerintah Kota Malang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso menyampaikan, kebiasaan masyarakat untuk membuang limbah sembarangan akan sangat berpengaruh pada kondisi lingkungan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Rancang Pembangunan Pariwisata Kabupaten Malang hingga 2035

Padahal, Pemkot Malang selama ini juga telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal atau terkoordinir dan terpusat di satu lokasi atau titik pengumpul. Sistem instalasi itu pada dasarnya dapat dimanfaatkan masyarakat di berbagai lingkungan pemukiman dan perumahan.

"Dan kami juga memiliki Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT) di Supit Urang, yang fungsinya untuk mengolah limbah rumah tangga tersebut," katanya.

Lebih jauh Sony menyampaikan, Dinas PUPRPKP Kota Malang juga menyediakan layanan sedot tinja. Layanan tersebut dapat diakses secara mudah oleh masyarakat. Sistem pembayarannya pun dilakukan secara non-tunai. Sehingga pembayaran jasa sedot tinja tersebut akan langsung masuk ke rekening daerah.

"Semuanya sistem nontunai, jadi akan langsung ditransfer melalui rekening di Bank Jatim. Jadi silahkan masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, agar limbah bisa diolah," terangnya.

Baca Juga : Pemkab Jombang Pacu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi, Segera Luncurkan Cak Ngateso

Pria berkacamata itu menyampaikan, ketika telah disedot, maka limbah yang dibawa ke IPLT Supit Urang akan dikelola. Salah satunya dijadikan kompos. Sedangkan air yang sudah diproses menjadi jernih dan bisa dialirkan kembali ke sungai.

Sementara itu, selama ini sebagian kecil warga di Kota Malang diketahui membuang air besar langsung ke sungai. Namun ada pula yang menggunakan WC atau jamban dan disalurkan ke sungai. Beberapa lain disalurkan ke pendampingan yang tidak benar. Sehingga tinja merembes ke sungai, dan mencemarinya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya