Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Aturan Kampanye Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Manusia

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Sep - 2020, 20:06

Placeholder
Suasana Sosialisasi Per KPU Tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) di Kokoon Hotel Banyuwangi (Nurhadi/ JatimTIMES)

Pada dasarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat peraturan sebagai upaya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan penyelenggara, paslon peserta, pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang digelar dalam suasana musibah pandemi wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).

Menurut M Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) pihaknya tidak berhak mengurangi hak partai politik dan paslon bupati-wakil bupati yang sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu yang dijabarkan dalam Peraturan KPU (Per KPU) nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan/atau Walikota-Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Desease 2019 (Covid 19). Selanjutnya aturan tersebut disempurnakan dalam Per KPU nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Per KPU nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga : KPU Banyuwangi Berharap Aturan Resmi Kampanye Pilkada Segera Terbit

Selanjutnya pria asal Blitar itu menambahkan prinsip pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dilaksanakan; wajib mematuhi protokol kesehatan, mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta, pemilih dan semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak.

”Sehingga hak-hak partai politik bisa terpenuhi dan upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19 bisa dilakukan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid 19 akibat pelaksanaan pilkada serentak,” tegas alumni Universitas Brawijaya tersebut.

Sementara Dwi Anggraeni Rachman, Ketua KPU Banyuwangi menuturkan dalam upaya menyamakan persepsi tentang pilkada serentak di Banyuwangi pihaknya mengundang pengurus parpol dalam acara Sosialisasi Per KPU Tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) di Kokoon Hotel Banyuwangi Jumat (18/9).

Menurut dia pelaksanaan setiap tahapan dalam pilkada dalam masa pandemi wabah Covid 19 prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan manusia yang menjadi tugas paslon penyelenggara masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi bagi warga masyarakat.

”Sebenarnya dalam setiap tahapan KPU sudah menyusun protokol tetap (Protap) sesuai dengan protokol kesehatan namun saat mulai kegiatan kepatuhan peserta memudar dan hal tersebut di luar kemampuan KPU,” jelasnya.

Selanjutnya dia menambahkan untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh paslon sanksinya  bukan wewenang KPU namun tugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.

Sementara, Hasyim Wahid, salah seorang Komisioner Bawaslu Banyuwangi menyatakan trending topik di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir adalah wacana penundaan pilkada serentak karena adanya wabah Covid 19 dan isu penundaan pilkada bisa dilawan dengan disiplin kepatuhan protokol kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan pilkada.

Baca Juga : Sehari Setelah Lolos Verfak Perbaikan, Tim Malang Jejeg Daftar ke KPU

”Kami berharap pelaksanaan pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid karena saat ini Banyuwangi masuk zona merah. Untuk itu butuh dukungan dan peran akif serta menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Banyuwangi untuk menyukseskan pilkada Banyuwangi,” jelas Hasyim.

 

 

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni