free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

DPRD Banyuwangi Dukung Operasi Yustisi, Minta Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

16 - Sep - 2020, 16:05

Placeholder
Ruliyono, wakil jetua DPRD Banyuwangi asal Partai Golkar. (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mendukung adanya operasi yustisi yang dilakukan gabungan Polri, TNI, satpol PP, dan instansi terkait. Pasalnya, operasi itu bertujuan mendisiplinkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ruliyono, wakil ketua DPRD Banyuwangi. Menurut politisi Partai Golkar itu, sejak awal DPRD  mengharapkan bupati Banyuwangi mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang menjadi landasan konstitusional bagi aparat dalam mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan. 

Baca Juga : Dewan Sepakat Siswa Wajib Tes Bebas Narkoba dalam PPDB

Menurut Ruliyono, dari pengamatan dan kajian yang dilakukan,  kesadaran dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan masyarakat Banyuwangi khususnya dan Indonesia secara umum sangat rendah. "Adanya operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker diharapkan mampu memberikan efek jera. Yang pada akhirnya akan menumbuhkembangkan kebiasaan baru dan budaya hidup yang menyesuaikan dengan kondisi lingkungan alam yang berubah dengan adanya pandemi covid 19 di dunia,” ucap  Ruli, sapaan akrabnya.

Selanjutnya politisai asal Glenmore itu mengatakan, sampai saat ini sebagian masyarakat belum menyadari bahaya wabah covid-19 meskipun sudah jatuh korban  ribuan orang, baik dari kalangan pejabat, tenaga kesehatan, masyarakat biasa, dan lain sebagainya. Bahkan di Banyuwangi, dalam beberapa waktu terakhir, angka positif covid mengalami lonjakan tinggi. Bahkan, muncul  klaster perkantoran dan klaster rumah tangga  untuk menambah daftar panjang setelah muncul klaster Pondok Pesantren sebelumnya.

Ruli menegaskan, apabila masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, selain menyelamatkan diri, keluarga, dan masyarakat, hal itu juga sangat membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya tersebut.

Seperti diketahui, dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah covid 19 di wilayah Banyuwangi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banyuwangi menggelar operasi yustisi. Sasarannya warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker kala beraktivitas di luar rumah.

Operasi yustisi yang digelar di depan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, misalnya, menerjunkan tim gabungan TNI/Polri, Pemkab Banyuwangi, kejaksaaan negeri (kejari), dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. 

Baca Juga : Mobil Bakal Calon Masuk Lembaga Pendidikan, Bawaslu Banyuwangi Imbau Semua Pihak Taat Aturan

Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto yang juga wakil ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa penggunaan masker bermanfaat untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain dan upaya memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19. "Operasi yustisi selain sebagai upaya penegakan hukum protokol kesehatan. Forkopimpda Banyuwangi berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak terpapar wabah covid-19 maupun penyakit yang lain,” jelas perwira asal Semarang itu.

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy