Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar pada triwulan terakhir tahun anggaran 2020. DPRD melalui Komisi III akan konsentrasi melakukan kontrol agar pembangunan di Kabupaten Blitar benar-benar berkualitas.
Sekertrais Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengungkapkan pembangunan infrastruktur harus diselesaikan tepat waktu, baik pembangunan yang bersumber dari APBD murni, ataupun dari Perubahan APBD 2020. Pembangunan yang tepat waktu akan berpengaruh besar terhadap sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Rencana Pembangunan Rest Area di Terminal Madyopuro Batal
“Kita pastikan bakal memperketat pengawasan pembangunan fisik. Karena sekarang ini sudah masuk pertengahan bulan September. Artinya waktu pembangunan tinggal sekitar tiga bulan lagi,” ungkap Panoto.
Dikatakannya, meski ada tambahan anggaran pembangunan fisik di Perubahan APBD 2020, namun besaran anggaran maupun pembangunan sudah disesuaikan dengan waktu yang ada. Sehingga tidak ada alasan pengerjaan pembangunan menjadi molor.
“Sudah dianggarkan di Perubahan APBD 2020, besaran anggaran sudah ditentukan. Namun demikian kami berpesan agar pengerjaan proyek benar-benar memperhatikan kualitas. Di samping itu, karena situasi pandemi covid-19, pengerjaan harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lebih dalam Panoto menyampaikan, pihaknya bakal menerapkan pengawasan langsung dengan turun ke lapangan. Pihaknya memastikan bakal rutin meninjau pengerjaan proyek.
Baca Juga : Tinjau Jalan Longsor di Kradinan, Bupati Tulungagung Siapkan Rp 900 Juta Buat Perbaikan
“Jika ada temuan ketidaksesuaian sesuai standar perencanaan, kami tidak segan-segan memberikan rekomendasi untuk membongkar bangunan,” pungkasnya.