free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rencana Pembangunan Rest Area di Terminal Madyopuro Batal

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Sep - 2020, 19:47

Placeholder
Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Rencana pembangunan rest area di kawasan Terminal Madyopuro gagal direalisasikan. Setelah sebelumnya sempat hendak dikucurkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan kawasan yang bersentuhan langsung dengan exit Madyopuro Tol Malang-Pandaan (Mapan) itu tidak lagi dianggarkan di APBD-Perubahan 2020 maupun APBD murni 2021.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan, rencana pembangunan rest area di Terminal Madyopuro itu sepenuhnya menggunakan DAK. Total anggaran yang disiapkan saat itu adalah Rp 3,2 miliar.

Baca Juga : Kunker ke Kabupaten Blitar, Komisi D DPRD Bojonegoro Sharing Terkait Pembangunan

Pembangunan rencananya dilaksanakan pada tahun ini. Namun lantaran pandemi covid-19, maka anggaran DAK ditarik ke pusat untuk dilakukan refocusing. Hal Itu juga berdasar pada Surat dari Menteri Keuangan RI No S-247/MK.07/2020 perihal penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik TA 2020 dalam masa wabah COVID-19, maka semua proses harus dibatalkan.

"Kami tidak mengajukan lagi. Tapi untuk aset saat ini dikelola Dinas Perhubungan Kota Malang," katanya.

Sebelumnya, rest area di Terminal Madyopuro itu direncanakan dibangun dengan beberapa item. Di antaranya seperti tourism information center (TIC), tempat pertunjukan, hingga lapangan parkir. Pembangunan akan disesuaikan untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan waktu beristirahat.

"Kayak di Bali itu kan ada tempat masuknya bus dan penumpang bisa istirahat hingga mandi di sana sebelum lanjutkan aktivitasnya. Nah kita selama ini kan belum punya yang seperti itu," terang perempuan yang akrab disapa Dayu Itu.

Dayu menjelaskan, alasan dipilihnya Terminal Madyopuro lantaran selama ini terminal tersebut tak lagi berfungsi dan dimanfaatkan seperti sebelumnya. Sehingga kondisinya agak terbengkalai.

Baca Juga : Khofifah Ingin Membelah Gunung, Jalur Pantai Selatan Ditarget Rampung 2025

Selain itu, DAK salah satu syaratnya harus dibangun di atas lahan Pemerintah Kota Malang. Hal itu sesuai dengan spesifikasi Terminal Madyopuro yang memang tanah milik Pemerintah Kota Malang sendiri.

"Dan itu kan dekat pintu exit tol Mapan ya," tambahnya lagi.

Pembangunan rest area tersebut sebelumnya ditargetkan agar dapat direalisasikan pada tahun ini. Jika sesuai dengan perencanaan, diharapkan pembangunan fisik selesai di tahun ini. Namun dengan kondisi saat ini, maka perencanaan pembangunan dipilih ditunda terlebih dulu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri