free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggap Bisa Kurangi Sampah, DLH Kota Malang Genjot Rumah PKD

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

15 - Sep - 2020, 03:57

Placeholder
Tumpukan sampah di TPA Supit Urang (Hendra Saputra)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus menggenjot rumah pilah, kompos dan daur ulang (PKD) agar setiap harinya terus menghasilkan pupuk kompos. Hal itu selain bagus untuk tanaman, juga mengurangi sampah dengan hasil yang bisa dimanfaatkan.

Rumah PKD memiliki tugas dan fungsi utamanya adalah mengurangi sampah di Kota Malang. Terutama sampah-sampah organik, dimana seperti diketahui komposisi sampah sebenarnya kurang lebih 68 persen adalah sampah organik dan sisanya adalah sampah non organik.

Baca Juga : Banyak Dikeluhkan, Dinas PUPRPKP Kota Malang Tambah 56 Titik Jalan Ditambal

"Sampah organik sendiri adalah sisa makanan, daun, kayu dan sebagainya. Sementara untuk sampah non organik itu adalah plastik, kertas, karet, kulit dan lainnya. Untuk non organik ya syukur Alhamdulillah masih banyak saudara-saudara kita di Kota Malang khususnya pemulung, atau penggerobak itu mengumpulkan untuk menjual kembali," papar Kasi Penanganan Sampah Bidang persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Budi Heryanto.

Menurut Budi, saat ini sampah organik yang menjadi masalah karena dari kenyataan di lapangan, sampah organik adalah yang paling banyak dihasilkan di Kota Malang. Meski begitu, sampah organik juga dapat bermanfaat bagi masyarakat meski sebelumnya harus melalui pengolahan.

"Dan lingkungan yang menghasilkan gas rumah kaca katakanlah paling tinggi adalah sampah organik. Untuk itu rumah PKD fungsinya untuk mengelola sampah organik, untuk menjadi komoditas yang bisa ramah lingkungan, salah satunya kompos, mungkin kedepan itu tidak hanya kompos mungkin ada pelet untuk makan ternak," ungkapnya.

Lanjut Budi, rumah PKD yang ada di wilayah Gadang bisa menghasilkan 6 ton sampah organik dan kemudian dijadikan kompos. Yang lebih menarik, dari warga setempat juga mengumpulkan sampah tersebut kemudian diolah sendiri dan dijual.

Baca Juga : Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah, Gubernur Jatim Minta Bupati/Wali Kota Maksimalkan Anggaran

Hal tersebut dianggap Budi sebagai langkah yang baik untuk masyarakat, selain berguna juga membantu Kota Malang dalam mengurangi sampah. "Kalau semua PKD ini berfungsi dengan baik, kita luar biasa, sampah di Kota Malang ini jadi bukan bencana, bukan musibah tapi bisa menjadi berkah," tutup Budi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya