Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna Internal. Agenda rapat adalah mendengarkan penyampaian laporan hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi Rabu (9/9).
Menurut Ruliyono, Salah seorang wakil ketua Dewan yang menjadi Pimpinan Rapat Paripurna internal, agenda yang digelar merupakan salah satu tahapan yang dilalui dalam Perubahan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2020.
Baca Juga : Bawaslu Banyuwangi Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pendaftaran Paslon
“Banyak masukan yang luar biasa yang bisa menjadi bekal masukan bagi Badan Anggaran dewan untuk melanjutkan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi,” jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
Setelah agenda laporan hasil rapat kerja Komisi dengan SKPD selesai, acara rapat paripurna internal dengan rapat Badan anggaran DPRD Banyuwangi.
Tahapan selanjutnya tim eksekutif akan memberikan pemaparan pemanfaatan sisa dana yang ada. Namanya anggaran sisa bisa diibaratkan kue yang nilainya tidak banyak namun harus dibagi rata dan diprioritaskan untuk kepentingan hajat hidup rakyat dan potensial untuk mendatangkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi.
Tentunya dalam rapat badan anggaran dengan TAPD, sesuai dengan mekanisme eksekutif memberikan pemaparan kepada badan anggaran dan legislatif sudah menyiapkan daftar pertanyaan yang apabila eksekutif mampu memberikan penjelasan yang rasional dan logis kemungkinan pembahasan tidak membutuhkan waktu yang panjang.
Baca Juga : Dimintai Restu Dua Bapaslon di Kabupaten Malang, Ini Respons Kiai Marzuki
”Ini menyangkut politik anggaran, bagaimana alokasi anggaran yang ada diprioritaskan untuk program yang prorakyat dan produktif untuk menopang apalagi saat ini masih dalam suasana keprihatinan wabah Covid 19,” tegas Ruli.