free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rumah Rusak Akibat Program RTLH, Warga Tagih Janji Kades Pandian

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

05 - Sep - 2020, 23:21

Placeholder
Kondisi rumah Muftahol, sangat memperhatikan dan terhimpit tembok tetangga (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)

Sungguh kasihan nasib Miftahol (44), warga Desa Pandian, RT 001/RW 006, Jl. KH. Zainal Arifin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, selama ini dirinya luput dari perhatian pemerintah setempat.

Selama ini, Miftahol bersama istri dan kedua anaknya harus sabar menjalani pahitnya perjalanan hidup. Kondisi rumahnya memprihatinkan, tidak layak huni. Parahnya lagi, rumah salah satu familinya terdaftar dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah.

Baca Juga : Teror Tamu Misterius di Tulungagung, Tiba-Tiba Masuk Rumah Hingga Perlihatkan Organ Intim

Sedangkan, Miftahol sendiri malah tak terimbas dalam penerimaan RTLH tersebut. Bahkan, rumahnya yang dulu menyatu dengan familinya itu, kini harus dipisah dan dibatasi dengan tembok sebelah rumahnya. "Rumah ini malah diberi batas saat sudah menerima RTLH, akibatnya rumah saya yang di pinggir ini bocor," ungkapnya, pada media ini, Sabtu (5/9/2020).

Lebih parahnya lagi, selama ini ia tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat, baik Program Sembako, BPNT, BST, BLT, maupun bantuan sosial lainnya.

Hingga kini, kondisi rumah Miftahol terkesan dibiarkan terhimpit rumah familinya dan belum terima bantuan apa pun, baik dari Pemerintah Desa maupun Pemkab setempat.

"Awalnya, Kades setempat menjanjikan tahun 2018 juga akan menerima bantuan, tapi nyatanya hingga tahun 2020 ini belum ada kabar," terangnya.

Atas hal itu, dirinya mengaku sempat menanyakan janji kepala desa yang pernah ingin memperjuangkan program RTLH pada dirinya tersebut. "Saya hanya minta keadilan. Bagaimana bisa tidak ada ganti rugi atas kerusakan rumah saya akibat progi RTLH dirumah famili saya," harapnya memelas.

Baca Juga : Video Calon Bupati Halmahera Timur Orasi Usai Daftar di KPU, Jatuh dan Dinyatakan Meninggal

Janji lain, sambung Miftahol yakni sempat diiming-imingi untuk diuruskan menerima sertifikat tanah oleh, namun tak kunjung realisasi. "Kadesnya bilang, suruh sabar sampai tahun 2025," tukasnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Kades Pandian. Saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pribadinya, terdengar nada sambung, namun telepon itu dimatikan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya