free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Madiun Berlakukan Jam Malam, Pelajar Kena Razia akan Dikirim ke Tempat Isolasi

Penulis : Yuca Dewi - Editor : A Yahya

02 - Sep - 2020, 03:33

Placeholder
Apel persiapan monitoring warga penerapan jam malam

Kasus bertambahnya pasien covid 19 yang hingga hari ini mencapai 81 orang tidak bisa di anggap ringan. Dalam upaya menghambat laju penyebaran covid 19 di wilayah Kota Madiun itu,Pemerintah kembali memberlakukan aturan jam malam. Kegiatan masyarakat saat malam hari dibatasi hingga pukul 22.00.

Hal ini berlaku tak hanya bagi para pedagang kaki lima, warung angkringan,dan cafe tapi juga untuk pelajar yang biasa keluyuran dan begadang malam.

Baca Juga : Petakan Pohon Rawan Tumbang, DLH Kota Malang Terjunkan Poltam

"Anak-anak usia sekolah yang masih nongkrong akan kita razia. Gerakan disiplin siswa atau GDS juga kita efektifkan malam hari," kata Wali Kota Madiun Maidi.

Tak hanya itu Maidi  juga menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi pelajar yang terjaring. Mereka akan dibawa ke tempat isolasi. Pemerintah Kota Madiun memang kembali mengaktifkan ruang isolasi di stadion Wilis hingga UPTD dinas sosial di jalan Srindit. "Yang pasti bagi pelajar yang terjaring razia akan dibawa ke sana. Mereka baru diperbolehkan pulang ketika dijemput orang tuanya. Jika malam itu kena razia maka kita bawa ke tempat isolasi orang tua yang akan mengambil" tegas Maidi

Kebijakan itu diperlakukan lantaran meningkatnya kasus covid-19 di kota Madiun namun sebaliknya masyarakat kurang berdisiplin dengan protokol kesehatan terutama masalah jaga jarak dan penggunaan masker.

Bukti otentik dari monitoring petugas beberapa waktu terakhir ini yang menunjukkan banyak yang berkerumun dan nongkrong tanpa mengindahkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tak memakai masker. Lebih  ironis lagi banyak diantara mereka yang berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga : Kafe Nekat Buka saat Pandemi, Satpol PP Bakal Tindak Tegas

"Kebijakan pembelajaran secara daring bukan berarti mereka bebas keluyuran saat malam hari akan tetapi mereka akan kita tertibkan," tuturnya.

Maidi menambahkan,pelajar memang melaksanakan pembelajaran daring saat ini.Mereka tidak perlu berangkat ke sekolah karena pembelajaran dilaksanakan dari rumah masing-masing tetapi bukan berarti para pelajar bebas keluyuran apalagi pada malam hari. Karenanya Tim Gerakan Disiplin Siswa akan terus monitoring mereka baik malam hari juga di siang hari.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Yuca Dewi

Editor

A Yahya