Adanya lima korban tewas akibat kebakaran di sekitar Pasar Blauran atau Jalan Kranggan pada Minggu (30/8) seakan mengingatkan pada peristiwa serupa di Surabaya pada 29 Mei 2018 di Jalan Kebalen Kulon.
Hanya saja pada peristiwa di Kebalen Kulon, jumlah korban lebih banyak. Yakni, mencapai 8 orang.
Baca Juga : Turki v Yunani Makin Panas, Erdogan Nyatakan Siap Perang
Meski saat ini jumlah korban terhitung lebih sedikit tetap memantik reaksi keprihatinan. Kali ini datang dari Ari Bekti mantan Kasi Ops Damkar Surabaya yang pernah bertugas di sana selama 11 tahun sebelum akhirnya pensiun pada tahun 2019.
Meski sudah pensiun Ari tetap memantau dinamika peristiwa yang terjadi di Surabaya. Termasuk peristiwa kebakaran di area Pasar Blauran kemarin. Berikut wawancara eksklusifnya dengan SurabayaTIMES lewat format tanya jawab.
Tanya: Anda apa memantau peristiwa kebakaran di Blauran kemarin?
Ari Bekti: Iya saya memantau, kemarin itu sebenarnya bukan kesulitan. Hanya saja orang kalau terjadi kebakaran itu tidak serta merta menghubungi pemadam kebakaran. Tapi mereka panik menangani kebakaran.
Tanya: Lantas bagaimana yang terjadi kira-kira?
Ari Bekti: Ini intinya terjadi 30 menit sebelum pemadam datang. Saya dapat laporan pukul 7.15, dapat kiriman gambar. Berarti pukul 6.40 sudah terjadi kebakaran. Pemadam baru dapat berita sekitar pukul jam 7.10, artinya jeda waktu 30 menit lebih dan tidak sampai 15 menit sudah sampai lokasi karena jaraknya dekat sekali dengan pusat.
Tanya: Banyak model bangunan di Indonesia tak memiliki antisipasi jika terjadi peristiwa kebakaran?
Ari Bekti: Bangunan di Indonesia pada umumnya itu membuat membuat suatu pos kamling lebih dominan pada antisipasi kriminal. Di dalam ada pintu harmonika buka rolling door. Semua pintu harmonika bahannya adalah besi baja sehingga punya kesulitan untuk dibongkar.
Tanya: Damkar Surabaya kan memiliki fasilitas luar biasa, bahkan memiliki mobil pemadam model bronto yang bisa menjangkau ketinggian?
Ari Bekti: Dengan bangganya wali kota punya bronto empat tak salah. Itu sebenarnya tak terlalu menunjang jika kebakaran indoor. Dan kalau itu sudah action, di bawah ini petugas kayak dibom karena dia punya kekuatan dengan High Presure. Kalau yang selang teman kemampuan 7 bar. Ini kalau mau minta 20 bar keturutan. Nah ini belum gravitasinya. Tak perlu pakai bronto tetapi wali kota mewajibkan, wali kota punya gambaran untuk sebagai promosi kota pada investor, show of force. Tapi tidak tepat pada tempatnya.
Tanya: Tentang korban yang meninggal lima orang?
Ari Bekti: Dalam peristiwa itu banyak orang yang menyalahkan korban. Namun, jika saya melihat karena di sana tidak ada pintu Emergency Exit. Di Indonesia hanya ada di Kedutaan Amerika dan Jepang. Jadi pintu ini tidak bisa dibuka dari luar, tapi kalau pintu ini dibuka dari dalam modelnya berubah jadi seluncur.
Baca Juga : Naik Motor Belok Mendadak, PNS di Blitar Tewas Akibat Kecelakaan
Tanya: Melihat skill petugas pemadam sendiri bagaimana?
Ari Bekti: Saya ndak mengatakan pemadam kurang, tetapi maklum. Pemadam kan tidak serta merta dididik enam bulan seperti di militer. Di kami tidak ada, hanya dilatih bagaimana mengenali penggunaan alat. Tetapi teknik improvisasi dengan kondisi bangunan yang ada tidak ada. Sehingga teman berhambur di situ. Teman-teman tak bisa melakukan kerja yang akurat.
Tanya: Sama sekali tak ada yang terlatih?
Ari Bekti: Dulu pernah ada yang disekolahkan ke Jepang, Amerika. Tapi begitu pensiun ilmunya tertinggal. Surabaya dulu punya bidang pendidikan dan latihan. Namun, Bu Risma masuk periode ke dua sejak 2017 kalau tidak salah dihapuskan. Padahal kalau di nomenklatur Kemendagri, dinas tipe A wajib memiliki bidang pendidikan dan pelatihan atau pengembangan SDM.
Tanya: Di Indonesia tempat pendidikan petugas pemadam apa ada?
Ari Bekti: Ada di Ciracas, Jakarta sana dekat Cibubur di sana itu milik pemerintah DKI.
Tanya: Apa banyak petugas damkar Surabaya sekolah di sana?
Ari Bekti: Di dinas banyak tenaga kerja merupakan orang tenaga kontrak atau harian lepas. Kalau disekolahkan mereka tidak bisa karena menggunakan dana anggaran. Harus dari aparatur sipil negara (ASN). Sehingga banyak benturan aturannya.