Kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi momok bagi petani dalam keberlangsungan aktivitas sehari-hari mereka. Tidak validnya data pertanian disebut menjadi pemicu tidak tersedianya pupuk bersubsidi di daerah.
Menanggulangi problem tersebut, Bupati Jember Faida menegaskan Pemkab Jember akan membantu petani untuk mendapatkan pupuk, dengan meluncurkan Kartu Tani.
Baca Juga : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Mendukung Inpres 6 Tahun 2020
Pendistribusian Kartu Tani merupakan langkah untuk mendukung program pemerintah pusat yang sedianya siap menyalurkan sebagian kebutuhan pokok petani dan akan dicukupi oleh pemerintah daerah sesuai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tani.
"Kalau pusat menyiapkan kurang lebih 60 persen kebutuhan pupuk bersubsidi maka kekurangannya sesuai e-RDKK, pupuk bersubsidi akan ditambahkan dari APBD Kabupaten Jember," kata Faida.
Bupati pemilik rumah sakit swasta di Jember itu menyebut, Kartu Tani juga merupakan implementasi untuk melindungi hak-hak petani dalam mendapatkan fasilitas. Tujuannya, tentu saja untuk menyejahterakan petani yang menjadi mata pencaharian mayoritas masyarakat di Jember.
Baca Juga : Jelang Pilkada Kabupaten Malang 2020, Sekda Imbau Netralitas ASN
"Untuk melindungi hak-hak petani, supaya pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani tidak jatuh ke tangan orang yang bukan petani," tegasnya. Hal itulah yang mendasari bupati mengeluarkan kebijakan memenuhi pupuk bersubsidi melalui APBD Kabupaten Jember.