free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Kota Blitar Jadi Percontohan Antikorupsi Jawa Timur, SPI Lampaui Skala Nasional

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

24 - Jan - 2025, 10:51

Loading Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso. (Foto: Pemkot Blitar)

JATIMTIMES – Komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam menjaga integritas akhirnya membuahkan hasil. Kota yang dikenal dengan warisan sejarah Bung Karno ini resmi dinobatkan sebagai percontohan kota/kabupaten antikorupsi di Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (23/1/2025). Keputusan tersebut diambil setelah tahun lalu Kota Blitar ditunjuk sebagai kandidat percontohan antikorupsi.

Penetapan ini tidak hanya menjadi prestasi simbolis, tetapi juga menunjukkan capaian konkret dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Kota Blitar mencatat skor 77,1 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 71,53 persen. Meski begitu, angka tersebut turun dibanding capaian tahun sebelumnya yang mencapai 82 persen.

Baca Juga : Turun 0,55 Persen, Angka Kemiskinan Kota Blitar Catat Perkembangan Positif

Wali Kota Blitar Santoso menegaskan bahwa penurunan ini menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih baik. “SPI adalah metode untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi. Kami bertekad menaikkan grade ke Zona Hijau tahun depan,” ujarnya. 

Santoso menambahkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024 Kota Blitar yang mencapai 97,98 persen menjadi bukti upaya konkret dalam menjaga akuntabilitas.

Namun, tantangan tak hanya datang dari internal. Menurut laporan KPK, penurunan nilai SPI tidak hanya dialami oleh Kota Blitar, tetapi juga oleh banyak daerah lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa membangun integritas sistemik tidaklah mudah. Untuk itu, Santoso memastikan koordinasi dengan inspektorat daerah terus diperkuat agar capaian 2025 bisa lebih baik.

Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono menambahkan bahwa penetapan Kota Blitar sebagai percontohan bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar. “KPK punya tugas berat membangun Indonesia bebas korupsi. Kami siap mendukung langkah tersebut, meski tantangannya tidak ringan,” ujarnya. Priyo menilai bahwa bimbingan dan pembinaan dari KPK sangat dibutuhkan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini.

Proses penetapan Kota Blitar sebagai percontohan antikorupsi juga melewati tahapan seleksi yang ketat. Indikator utama yang dipertimbangkan KPK mencakup konsistensi capaian SPI, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 14 kali, serta pencapaian MCP yang optimal selama tiga tahun berturut-turut. Bahkan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun lalu yang menempati peringkat empat nasional menjadi salah satu indikator keberhasilan lainnya.

Baca Juga : Polres Blitar Bongkar Aksi Sepasang Kekasih Curi Motor di Warung Ayam Geprek

Meski telah mencapai berbagai prestasi, Pemerintah Kota Blitar tetap memandang pentingnya melakukan inovasi dan evaluasi berkelanjutan. Beberapa langkah strategis terus digulirkan untuk menjaga integritas birokrasi, termasuk melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang akan diikuti pada 11–13 Februari mendatang.

“Capaian ini harus dimaknai sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sekadar angka. Sebab, menjaga pemerintahan bersih adalah tugas bersama demi kesejahteraan masyarakat,” kata Priyo.

Dengan menjadi percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi di Jawa Timur, Kota Blitar kini memikul ekspektasi besar sebagai barometer pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dukungan dari masyarakat, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama agar prestasi ini tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---