Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau dengan tegas agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) bersikap netral.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa ASN di lingkup Pemkab Malang harus netral tanpa menunjukkan keberpihakannya terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Malang 2020. "Netralitas untuk ASN pasti, yang jelas ASN harus netral," tegasnya ketika ditemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2020).
Baca Juga : Syaifullah Dibebastugaskan, Jabatan Plh Sekda Bondowoso Turun 2 hingga 3 Hari Lagi
Hal itu pun didasari beberapa peraturan yang mengatur secara jelas untuk ASN tidak boleh turut serta dalam politik praktis bahkan hingga menjadi tim pemenangan salah satu calon.
Di antaranya terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Maka dari itu selain dari pihak institusi yang berwenang untuk melakukan pengawasan pergerakan para ASN dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020, Wahyu juga mengharap keaktifan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap ASN. "Nanti ada inspektorat, semua pihak sudah saya tugasi untuk mengawasi ASN harus netral. Pengawas dari masyarakat juga bisa," ungkapnya.
Selain para ASN di lingkup Pemkab Malang, Wahyu juga memberikan peringatan bagi Kepala Desa di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Malang juga tak lupa menunjukkan sikap netralitasnya dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020 ini. "Dia sebagai kepala desa harusnya bisa memilah ya kalau memang sekarang sedang momen Pilkada. Mereka harus tetap netral juga. Jadi masyarakat juga dapat melihat, kepala desa netral," terangnya.
Sebagai informasi bahwa hingga saat ini terdapat dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupato dan Wakil Bupati Malang yang dari jalur dukungan partai politik akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Baca Juga : Pengadaan Berbasis Lokal, Dewan Dorong Pemkot Malang Segera Realisasikan e-Katalog
Di antaranya terdapat Bapaslon petahana yakni Sanusi berpasangan dengan Didik Gatot Subroto yang memiliki latar belakang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Sedangkan Bapaslon yang kedua merupakan pasangan Lathifah Shohib berpasangan dengan Didik Budi Muljono yang merupakan mantan sekretaris daerah dan telah memiliki pengalaman di beberapa institusi di lingkup Pemkab Malang.