Rencana pembentukan Provinsi Madura yang terdiri dari empat kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep kembali dibahas. Hal ini pula yang membuat Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron angkat suara. Ra Latif- sapaan Bupati Bangkalan- menyatakan, yang perlu disiapkan pertama kali terkait rencana pembentukan Provinsi Madura adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sebelum kita lebih jauh membahas rencana Provinsi Madura, yang perlu disiapkan pertama kali ya kualitas SDM-nya," kata Ra Latif, Sabtu (29/08/2020).
Baca Juga : 17.851 RT dan RW di Kabupaten Malang Diwacanakan Terima Insentif 2021
Ra Latif mengaku, tidak ingin masyarakat Kabupaten Bangkalan nantinya hanya menjadi penonton semata, jika Madura benar-benar jadi Provinsi. "Sebab jika masyarakat Bangkalan tidak siap dalam segi SDM-nya, bukan tidak mungkin nanti kita hanya menjadi penonton di daerah sendiri," ujarnya.
Tak hanya terkait persiapan SDM, Ra Latif juga menyebutkan, yang tidak kalah pentingnya lagi terkait sektor ekonomi. "Alhamdulillah kalau di Bangkalan sendiri sektor ekonominya cukup membaik," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Bangkalan siap dalam membahas rencana pembentukan Provinsi Madura ini. Tapi, pihaknya mengaku lebih baik duduk bareng dulu bersama kabupaten lainnya di Pulau Madura.
"Selain kesiapan masing-masing kabupaten, dalam membentuk provinsi harus terdiri dari sekurang-kurangnya lima kabupaten atau kota. Ini harus duduk bareng dulu enaknya gimana. Dalam artian Madura ini mau dibawa kemana," pungkasnya.
Baca Juga : Peserta WUB Terima Bantuan Peralatan Usaha dari Bank Jatim
Diketahui, wacana pembentukan Madura Provinsi sudah direncanakan sejak tahun 2015 lalu. Di mana rencana itu digaungkan oleh sebagian tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M).
Meski sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi terhadap Pasal syarat pemekaran wilayah yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat untuk mewujudkan cita-cita Madura menjadi Provinsi.