Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rencana Pembentukan Provinsi Madura Kembali Dibahas, Ra Latif: yang Paling Utama Kualitas SDM

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

29 - Aug - 2020, 19:00

Placeholder
Bupati Bangakalan R. Abul Latif Amin Imron, saat di wawancarai oleh sejumlah awak media di kantor DPRD Bangkalan (foto/istimewa)

Rencana pembentukan Provinsi Madura yang terdiri dari empat kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep kembali dibahas. Hal ini pula yang membuat Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron angkat suara. Ra Latif- sapaan Bupati Bangkalan- menyatakan, yang perlu disiapkan pertama kali terkait rencana pembentukan Provinsi Madura adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sebelum kita lebih jauh membahas rencana Provinsi Madura, yang perlu disiapkan pertama kali ya kualitas SDM-nya," kata Ra Latif, Sabtu (29/08/2020).

Baca Juga : 17.851 RT dan RW di Kabupaten Malang Diwacanakan Terima Insentif 2021

Ra Latif mengaku, tidak ingin masyarakat Kabupaten Bangkalan nantinya hanya menjadi penonton semata, jika Madura benar-benar jadi Provinsi. "Sebab jika masyarakat Bangkalan tidak siap dalam segi SDM-nya, bukan tidak mungkin nanti kita hanya menjadi penonton di daerah sendiri," ujarnya.

Tak hanya terkait persiapan SDM, Ra Latif juga menyebutkan, yang tidak kalah pentingnya lagi terkait sektor ekonomi. "Alhamdulillah kalau di Bangkalan sendiri sektor ekonominya cukup membaik," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Bangkalan siap dalam membahas rencana pembentukan Provinsi Madura ini. Tapi, pihaknya mengaku lebih baik duduk bareng dulu bersama kabupaten lainnya di Pulau Madura.

"Selain kesiapan masing-masing kabupaten, dalam membentuk provinsi harus terdiri dari sekurang-kurangnya lima kabupaten atau kota. Ini harus duduk bareng dulu enaknya gimana. Dalam artian Madura ini mau dibawa kemana," pungkasnya.

Baca Juga : Peserta WUB Terima Bantuan Peralatan Usaha dari Bank Jatim

Diketahui, wacana pembentukan Madura Provinsi sudah direncanakan sejak tahun 2015 lalu. Di mana rencana itu digaungkan oleh sebagian tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M).

Meski sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi terhadap Pasal syarat pemekaran wilayah yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat untuk mewujudkan cita-cita Madura menjadi Provinsi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana