Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang berencana memberikan insentif kepada ketua RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga) di wilayah pemerintahannya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi saat menghadiri kegiatan penyerahan bedah rumah serta pemberian santunan dan masker di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga : Soal 12 Nama Fiktif Penerima Insentif Guru Madin, Tim Verifikasi: Itu Tidak Benar
”Selama ini RT dan RW turut membantu program Pemerintah Kabupaten Malang. Oleh karena itu, saya kira sudah waktunya para RT dan RW ini diberi insentif,” kata bupati.
Meski demikian, lanjut Sanusi, upaya pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada jajaran RT dan RW tersebut dimungkinkan baru akan terealisasi pada 2021 mendatang. Sebab, sampai saat ini pengajuan intensif terhadap jajaran ketua RT dan RW itu sedang direncanakan dan bakal segera dibahas bersama anggota dewan dalam perencanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021 Kabupaten Malang.
”Besarannya tergantung kemampuan APBD. Tapi ke depan kami upayakan akan ada insentif yang minimal untuk uang bensin,” ucap bupati.
Lebih lanjut, Suwadji selaku kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang menuturkan, jika apa yang digagas bupati Malang tersebut bisa terealisasi, maka dipastikan ada 17.851 ketua RT dan RW di Kabupaten Malang yang bakal menikmati insentif.
”Jumlah RT di Kabupaten Malang itu ada 14.696, kemudian ketua RW ada 3.155,” ungkap Suwadji, Jumat (28/8/2020). Dia juga mengatakan insentif tersebut rencananya bakal diberikan setiap bulannya.
Ketika ditanya berapa perkiraan insentif yang bakal diterima masing-masing ketua RT dan RW, Suwadji mengaku masih belum berani berspekulasi. Soalnya, seperti yang disampaikan bupati Malang, pemberian insentif itu masih akan dibahas dalam perencanaan APBD 2021 mendatang.
Baca Juga : Lakukan Safari, Wali Kota dan Wawali Kota Malang Datangi Tempat Ibadah
”Masalah besarannya masih dihitung kekuatan dan kemampuan APDD-nya berapa. Sekarang masih dalam tahap pembahasan,” sambung Suwadji.
Meski belum berani menyatakan berapa besaran nominalnya, Suwadji memastikan insentif yang bakal diberikan kepada ketua RT dan RW tersebut selama ini belum pernah dilakukan oleh Pemkab Malang.
”Selama ini memang ada bantuan oprasional untuk RT, yaitu melalui ADD (alokasi dana desa). Tapi besarnya kan tidak terlalu besar. Itu pun tiap desa besarannya juga tidak sama. Oleh karena itu, bupati memprogramkan insentif yang lamgimg melalui APBD,” pungkasnya.