Anggaran master plan Tata Kelola Transportasi Lokal Kota Malang kembali dianggarkan pada APBD-Perubahan 2020. Anggaran kembali disusun setelah sebelumnya sempat di-Recofusing untuk mengatasi pandemi covid-19.
Hal itu dibenarkan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. Sekretaris Fraksi PKS itu menyampaikan jika anggaran tersebut dianggarkan kembali lantaran memang dinilai sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan di Kota Pendidikan ini.
"Sudah kembali dianggarkan, nilainya sekitar Rp 200 Juta," katanya.
Baca Juga : Bupati Malang Tegaskan Sanksi Denda Protokol Covid-19 Juga Berlaku ke ASN dan Pejabat Daerah
Setelah ditetapkan kembali, menurutnya Dinas PUPRPKP Kota Malang akan segera merealisasikan rencana yang dibuat. Sehingga dokumen mengenai tata kelola transportasi sudah dapat dimiliki pada akhir tahun ini.
Dengan adanya dokumen perencanaan tersebut, dia optimis masalah kemacetan di Kota Pendidikan ini dapat terurai secara berangsur. Karena masalah kemacetan di Kota Malang memang menjadi masalah menahun. Sehingga perlu untuk segera diselesaikan.
"Dengan adanya dokumen master plan itu, semua akan lebih dimudahhkan. Mulai dari wilayah mana yang perlu pembenahan hingga rekomendasi transportasi massal," jelasnya.
Selain menyiapkan dokumen master plan tata kelola transportasi lokal, politisi PKS itu juga menilai jika pelebaran jalan sangat penting untuk segera direalisasikan.
Baca Juga : 243.702 Pekerja di Yogyakarta Terima BLT, Belanja Kosmetik Jadi Pilihan
"Jalanan Kota Malang ini sudah saatnya diperlebar, sangat sempit dengan kendaraan yang terus bertambah," terangnya.
Fuad menyebut, tata transportasi lokal semestinya harus segera dibuat. Dengan begitu, lebar jalan yang proporsional untuk Kota Malang dapat diketahui. Sehingga masyarakat juga tidak akan sembarangan berjualan dipinggir jalam seperti yang banyak dikeluhkan selama ini.
Selain itu, melalui tata transportasi lokal tersebut keberadaan transportasi umum yang perlu ada perbaikan dapat dicarikan jalan keluar. Dia berharap, Kota Malang segera merealisasikan layanan transportasi yang berbasis pada pemerintahan.