free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Malang Jejeg Klaim Hanya 51 Persen Berkas Dukungan yang Dilakukan Verfak oleh KPU

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

22 - Aug - 2020, 04:15

Placeholder
Situasi dan kondisi Rapat Pleno terbuka di dalam Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang, Jumat (21/8/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020, digelar hingga malam, Jumat (21/8/2020).

Hingga pukul 20.40 WIB dalam pantauan media online ini masih dilakukan pembahasan pencocokan data berkas dukungan di Ruang Rapat Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, antara data yang dimiliki oleh Tim Malang Jejeg dengan data rekapitulasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). 

Baca Juga : Ponpes Ramai Dikunjungi Kandidat Pilkada, Ini Tanggapan Pengasuh Ponpes di Malang

Malang Jejeg yang merupakan organisasi pendukung dari Bapaslon jalur perseorangan yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko datang ke Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang dengan membawa beberapa kotak berwarna hitam berjumlah 5 kotak yang dikatakan oleh tim pemenangan merupakan data-data yang dimiliki oleh Malang Jejeg. 

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga menegaskan, sedari awal pada saat pembacaan poin-poin tata tertib, terdapat salah satu poin yakni pada poin 12 yang menerangkan bahwa PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) membacakan rekapan verifikasi faktual dan tim Malang Jejeg melayangkan interupsi. 

Hal itu disebabkan karena disinyalir terdapat ketidakcocokan data rekapitulasi KPU dengan data yang dimiliki oleh tim Malang Jejeg. 

"Bahwa dukungan bagi pasangan perseorangan 49 persen belum diverifikasi faktual. Ketika LO (Liaison Officer) kami tidak jalan, apa yang dilakukan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, red) dan KPU. Verifikasi faktual adalah tanggung jawab kita bersama termasuk KPU dan Bawaslu bukan hanya tim Paslon," tegasnya, Jumat (21/8/2020). 

Soetopo menegaskan, bahwa hanya terdapat 51 persen dari berkas dukungan perbaikan sebanyak 93.163 yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual oleh PPK di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Blusukan Pesantren Minta Doa Restu soal Pencalonannya

"PPK hanya membacakan 51 persen saja. Sisanya belum diverifikasi, atas kewenangan anda yang luar biasa, nyambungnya di mana," ujarnya pula. 

Sementara itu, dari 93.163 berkas dukungan yang dilakukan verifikasi faktual di lapangan, berdasarkan penyampaian dari PPK di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang terakhir pukul 18.53 WIB terdapat 42.685 berkas dukungan yang lolos verifikasi faktual. 

Hingga pukul 21.00 WIB proses Rapat Pleno terbuka masih terus berjalan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang yang memasuki pada tahapan keberatan dari LO Malang Jejeg.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana