free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda P-APBD 2020, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Beri Catatan Ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

20 - Aug - 2020, 21:29

Placeholder
Suasana rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020 Kota Malang, saat ini dalam tahap pembahasan di legislatif.

Beberapa hal terkait Ranperda P-ABPD itu pun masih menjadi sorotan anggota DPRD Kota Malang untuk dimintai kejelasan lebih lanjut.

Baca Juga : Covid-19 Terus Meningkat, Bupati Malang Berencana Gelontorkan APBD untuk Beli Motor Trail

Fraksi PKS DPRD Kota Malang, misalnya, yang dalam hal ini turut menyoroti hal itu. Serta memberikan catatan-catatan atas Ranperda P-APBD Kota Malang. Salah satunya berkaitan dengan program penyediaan wifi gratis di tingkat RT dan RW di semua wilayah di Kota Malang yang tidak dimasukkan dalam P-APBD 2020.

"Kami melihat program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pengadaan jaringan wifi di setiap RT dan RW untuk mendukung proses pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 masih belum dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS, Rokhmad.

Hal lain yang juga menjadi catatan, yakni berkaitan dengan upaya Pemkot Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat saat ini kondisinya masih pandemi Covid-19.

Meskipun di sisi lain, pihaknya juga menyadari jika kebijakan memberikan relaksasi pajak harus diambil untuk mengurangi beban masyarakat terutama yang terdampak Covid-19.

"Di satu sisi insentif dan relaksasi pajak memang kebijakan yang harus diambil untuk dapat menstimulus ekonomi daerah dan mengurangi beban di masyarakat. Seperti apa terobosan Pemkot Malang untuk bisa memaksimalkan potensi pajak dalam meningkatkan PAD saat ini," imbuhnya.

Baca Juga : Bawaslu Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020

Lebih jauh, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian di masyarakat, Fraksi PKS juga meminta penjelasan berkaitan dengan keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Yang mana di masa pandemi Covid-19, UMKM juga menjadi salah satu yang ikut terdampak. Upaya pembinaan dalam pemasaran produk salah satunya diharapkan bisa dijalankan dengan maksimal oleh Pemkot Malang.

"Upaya apa yang dilakukan oleh Pemkot Malang untuk meningkatkan daya beli masyarakat saat ini. Keterlibatan UMKM dalam memasarkan produk lokal di setiap program Pemkot Malang, dan semestinya ada pendampingan selama masa pandemi seperti ini untuk menyelamatkan mereka. Sehingga pertumbuhan ekonomi juga bisa terus meningkat," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana