free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Target Pendapatan Daerah Kota Malang Turun Rp 270 Miliar di P-APBD 2020, Apa Sebabnya?

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

18 - Aug - 2020, 21:54

Placeholder
Suasana Rapat Paripurna Di Kantor DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kota Malang menurun.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan penurunan tersebut terdapat di sisi pembiayaan daerah maupun sisi pendapatan. Di antaranya, pendapatan dan belanja pembiayaan daerah yang banyak mengalami penurunan, namun juga tetap ada penambahan dan pergerseran.

Baca Juga : Pemulihan Ekonomi Jadi Fokus Utama, Pemkot Malang Instruksikan ASN Terlibat

 

"Jumlah pendapatan daerah semula dianggarkan Rp 2,289 Triliun, namun target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,19 Triliun. Artinya berkurang sebesar Rp 270,3 Miliar atau menurun sebesar 11,80 persen," ujarnya dalam Rapat Paripurna tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (18/8/2020).

Hal lain yang menjadikan target jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun berkaitan berkaitan dengan Pajak Daerah. Yang mana semula ditargetkan sebesar Rp 631,53 Miliar berubah menjadi Rp 455,4 Miliar. Artinya berkurang sebesar Rp 165,5 Miliar atau mengalami penurunan 26,65 persen.

Kemudian, pada Retribusi Daerah yang di tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 45,7 Miliar setelah perunan menjadi Rp 43,2 Miliar. Artinya, juga berkurang sebesar Rp 2,523 M. atau turun 5,51 persen.

"Lalu, PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang berasal dari bagi hasil laba perusahaan daerah. Semula ditargetkan Rp 30 Miliar berubah menjadi Rp 22,9 Miliar. Jadi berkurang Rp 7,2 Miliar atau menurun 23,92 persen," lanjutnya.

Penurunan proyeksi hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dikarenakan adanya koreksi atas proyeksi target bagian laba penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum juga menjadi salah satu faktor lainnya. Termasuk, Dana Perimbangan, hingga Belanja Daerah juga mengalami penurunan. 

Di tahun 2020, Dana Perimbangan awalnya dianggarkan sebesar Rp 1,22 Triliun berubah menjadi sebesar Rp 1,085 Triliun Triliun atau terjadi penurunan Rp 138,5 Miliar.

Sedangkan untuk Belanja Daerah yang semula anggarannya sebesar Rp 2,734 Triliun menjadi sebesar Rp 2,727 Triliun, juga menurun Rp 6,175 Miliar.

Baca Juga : Tahun Ini Festival Mbois Digelar Virtual, Catat Jadwalnya

 

Namun, untuk rincian Belanja Tidak Langsung mengalami penambahan. Yakni, yang awalnya dianggarkan Rp 1,78 Triliun berubah menjadi Rp 1,386 Triliun. Artinya bertambah Rp 307,9 Miliar.

"Penambahan anggaran belanja tidak langsung tersebut di antaranya merupakan penambahan belanja tidak terduga dengan pertimbangan waktu pelaksanaan tidak cukup optimal apabila dilaksanakan pada sisa waktu tahun berkenaan dan dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pada program/kegiatan tahun anggaran 2021," terangnya.

Sedangkan, Belanja Langsung yang semula anggarannya sebesar Rp 1,655 Triliun berubah menjadi Rp 1,340 Triliun atau berkurang Rp 314 Miliar atau turu 18,98 persen.

Dijelaskannya, secara garis besar pengurangan, penambahan dan pergeseran angharan Belanja Langsung tersebut salah satunya karena dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Pengurangan Belanja Langsung dikarenakan adanya refocusing dan realokasi serta rasionalisasi pendapatan daerah dan belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka penanganan Covid-19," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya