free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Jangan Dibuang! Minyak Jelantah Bisa Jadi Cuan, Begini Cara Menjualnya ke Pertamina

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

17 - Jan - 2025, 08:43

Placeholder
Ilustrasi minyak jelantah. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Minyak jelantah seringkali dianggap sampah yang tidak berguna oleh masyarakat. Tak heran jika beberapa orang akan membuangnya begitu saja. 

Namun tahukah sobat JatimTimes jika minyak jelantah bisa menjadi cuan? Yap betul sekali, minyak jelantah bisa dijual dan dijadikan uang. 

Baca Juga : Inspiratif! Produk Hiasan Bunga Kering dari Galari Rustic Poncokusumo Tembus Filipina dan Malaysia

Penjualan minyak jelantah ini merupakan program Pemerintah. Melalui PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha milik PT Pertamina (Persero), masyarakat diajak untuk mendukung program Green Movement UCO (Used Cooking Oil). 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi limbah rumah tangga dan mendukung transisi energi bersih. Happy mengatakan jika konsumsi minyak goreng di sektor rumah tangga Indonesia bisa mencapai 2,66 juta ton per tahunnya.

Dalam kurun waktu satu tahun, Green Movement UCO telah bekerja sama dengan Noovoleum, penyedia UCollect Box yang bersertifikasi internasional. Nantinya, minyak jelantah yang terkumpul akan diolah jadi biofuel, seperti HVO dan SAF, yang dapat dimanfaatkan sebagai ganti bahan bakar fosil.

Syarat dan Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina

Masyarakat dapat mengumpulkan minyak jelantah bekas pakai ke tempat khusus yang bernama UCollect Box. Di sini mereka bisa menukarkan minyak bekas pakai dengan uang.

Berikut ini adalah cara untuk melakukan penukaran minyak jelantah melalui aplikasi MyPertamina:

• Unduh dan instal aplikasi MyPertamina di ponsel

• Buat akun baru dengan cara pilih opsi "Registrasi", kemudian isi data berupa nama, nomor ponsel, dan tarakhir buat PIN keamanan sebanyak 6 digit.

• Setujui syarat dan ketentuan dengan cara centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Lanjut".

• Setelah proses pendaftaran selesai, akses menu atau klik banner bertuliskan "Dari Minyak Jelantah jadi Rupiah".

• Pilih menu "Info Lebih Lanjut" dan klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses.

• Berikan persetujuan (consent) agar Anda diarahkan ke halaman UCOllect dalam aplikasi.

• Setorkan minyak jelantah dengan cara memindai kode QR pada UCOllect Box menggunakan aplikasi MyPertamina.

Harga Minyak Jelantah

Baca Juga : Soal Syarat Zendo 'Tak Sejahterakan' Driver, Sekjen SUMU Singgung Buzzer Pemerintah

Sebagai informasi, minyak jelantah yang dijual ke PT Pertamina Patra Niaga akan dihargai Rp6.000 per liter yang diberikan dalam bentuk saldo e-wallet. Kemudian, masyarakat juga berhak mendapatkan tambahan 5 poin di aplikasi MyPertamina untuk setiap liter minyak jelantah yang disetorkan.

Lokasi UCollect Box

Saat ini, UCollect Box sudah tersedia di enam lokasi antara lain yaitu:

• Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat di Jakarta Pusat.

• Rumah Sakit Pertamina Pusat di Jakarta Selatan.

• SPBU 31.401.01 Dago, Bandung.

• SPBU 31.128.02 MT Haryono, Jakarta Selatan.

• SPBU 31.134.02 Kalimalang, Jakarta Timur.

• SPBU 31.153.01 BSD, Tangerang Selatan.

Seiring berjalannya waktu, lokasi pengumpulan minyak jelantah ini dipastikan akan terus diperluas ke daerah lain untuk memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi. Jadi tak menutup kemungkinan bahwa nantinya, di daerah Anda juga akan tersedia UCollect Box.

Bila ingin mengetahui lokasi UCollect Box terdekat atau informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengakses aplikasi MyPertamina, website resmi https://mypertamina.id/ucollect-green-movement, media sosial resmi @mypertamina, ataupun dengan cara menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.


Topik

Ekonomi Minyak jelantah happy Wulansari Pertamina



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya