Target retribusi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mengalami penurunan selama pandemi covid-19. Dari target awal sebesar Rp 800 Juta, retribusi kini diturunkan menjadi Rp 250 juta sampai Rp 300 juta.
Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan, penurunan terjadi lantaran konsumsi masyarakat mengalami penurunan selama pandemi covid-19. Sehingga target retribusi ditekan kembali. Meski begitu, ia optimistis pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dari sektor retribusi dapat meningkat. "Ekonomi Kota Malang saat ini sudah ada pertumbuhan meskipun kecil," kata dia.
Baca Juga : Air Mancur di Alun-Alun "Dihiasi" Sampah, DLH Kota Malang Ajak Masyarakat Jaga Bersama
Retribusi yang dikelola Disporapar itu sendiri di antaranya penyewaan Gedung Kartini, GOR Ken Angrok, hingga retribusi Pasar Wisata Tugu. Beberapa kegiatan selama pandemi covid-19 ini tak dilaksanakan seperti sebelum-sebelumnya. "Pasar Wisata Tugu hingga Pasar Wisata Velodrome sendiri juga belum maksimal," tambah Dayu, sapaan Ida Ayu.
Sementara untuk pajak, sektor pariwisata menempati posisi kermpat. Beberapa pajak seperti pajak hotel hingga restoran menjadi salah satu sektor pendapatan yang tertinggi di Kota Malang. Saat ini, geliat wisata juga terus menunjukkan tren positif. Sehingga PAD dari sektor wisata diyakini akan terus mengalami kenaikan.
Untuk meningkatkan geliat wisata, Dayu menyebut ada beberapa upaya yang akan dilakukan Disporapar. Di antaranya dengan meningkatkan kesiapan untuk setiap destinasi wisata, terutama kampung tematik. Sehingga, wisatawan akan lebih aman dan nyaman saat akan melakukan perjalanan wisata di Kota Malang.
"Termasuk digital tourism juga terus diupayakan. Mengingat kita ini adalah kota kreatif," tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Paparkan Pedoman Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021
Sedangkan untuk destinasi wisata seperti wisata Pasar Tugu hingga Malang Night Market dan lain sebagainya diupayakan untuk terus meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan. Sehingga masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas ekonomi seperti sebelumnya.