Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menambah lahan makam. Perencanaan dan kajian berkaitan dengan pembelian lahan itu pun akan dilakukan dalam APBD-Perubahan 2020.
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyampaikan, kebutuhan lahan makam di Kota Malang semakin tinggi. Selain itu, ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang perlu ditambah lagi. Sehingga, pembelian lahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Kerja Bakti Bangun Rumah Mbah Tukijan Maliran, Bupati Rijanto Sumbang Rp 5 Juta
"Masih disusun master plan-nya. Lahannya sendiri masih belum ditentukan," kata dia.
Wasto menjelaskan, kebutuhan lahan makam dari tahun ke tahun terus bertambah. Meski selama ini sudah ada kewajiban bagi para pengembang untuk menyediakan lahan makam, kebanyakan pengembang memilih membayar kewajiban membayar kas pengadaan lahan makam. Terutama untuk perumahan dengan klaster kecil.
Selama ini, pengembang klaster kecil lebih memilih membayar ke kas daerah. Sedangkan bagi klaster besar, pengembang telah menyediakan lahan makam sesuai dengan ketentuan yang dibuat. "Kalau bayar ke kas daerah, hitungannya dua persen kali luas lahan kali nilai NJOP (nilai jual objek pajak)," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, dewan sangat sepakat dengan rencana pembelian lahan tersebut. Sebab, RTH di Kota Malang sudah sangat berkurang. "Dengan adanya pengadaan makam, minimal bisa menambah RTH. Jadi, fungsinya ganda," ucapnya.
Made menyebut, kawasan Kecamatan Kedungkandang tampaknya menjadi kawasan yang tepat untuk menyediakan lahan makam baru. Pasalnya, dibandingkan kawasan lain, Kedungkandang merupakan daerah yang luas dan lahannya masih besar. "Idealnya Pemkot Malang bisa sediakan 10 hektare lahan pemakaman," ujarnya.
Lebih jauh pria kelahiran Pulau Dewata itu menyampaikan bahwa dewan dan pemkot sebelumnya sempat membahas konsep pendirian makam di Kota Malang. Salah satunya adalah konsep wisata religi. Sehingga makam tidak hanya digunakan untuk pemakaman, melainkan juga sebagai destinasi wisata.
Baca Juga : Tuntaskan Tahap Coklit, KPU Banyuwangi Lanjut Tahap Rekapitulasi
Konsepmya pun bukan seperti pemakaman seperti sekarang, melainkan menjadi makam untuk semua umat beragama. Artinya, dalam satu lokasi pemakaman itu, terdapat makam untuk umat Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu.
"Tapi proses pemakaman tak boleh bersinggungan dan semua diserahkan kepada kepercayaan masing-masing," ungkap Made Rian.
Bukan hanya itu. Menurut Made, Pemkot Malang sebelumnya juga menyampaikan kepada pihak legislatif untuk membangun makam bagi tokoh-tokoh di Kota Malang. Yakni makam para mantan wali kota Malang, mantan wakil wali kota Malang, hingga pimpinan DPRD Kota Malang. "Jadi juga sebagai makam bagi pahlawan dan tokoh-tokoh terkini di Kota Malang," pungkasnya.