Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu melakukan penambahan pagu anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Totalnya dari tujuh OPD itu tambahannya hampir mencapai Rp 6 Miliar tepatnya Rp 5. 939.467.844.56.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, penambahan anggaran itu diambil dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019. Seperti bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BOS.
Baca Juga : Anggaran PAK Disusun, Dewan Minta Pembangunan Jalan Rusak Hingga Drainase Jadi Prioritas
“Jadi harus dikembalikan lagi kepada OPD pengampu agar maksimal dalam menjalankan program prioritasnya,” ungkapnya.
7 OPD itu dengan nilai tambahan tertinggi pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan mencapai Rp 2.731.140.538.00. Penambahan itu berasal dari Silpa DAK tahun 2019 dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Lalu pada Dinas Kesehatan Kota Batu mencapai Rp 1,1 miliar atau Rp 1.179.320.846.56. Penambahan dari Silpa DAK tahun 2019 dan JKN yang belum teranggarkan.
Kemudian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu dengan nilai Rp 1.170.779.010.00. Anggaran tersebut berasal dari Silpa DAK tahun 2019.
Lainnya pada Dinas Pendidikan bertambah sejumlah Rp 369.792.000.00. Bertambahnya anggaran itu dari penyesuaian Dana BOS Afirmasi. Sebab sebelumnya belum masuk pada Pendapatan dan Belanja, serta Silpa DAK tahun 2019.
Baca Juga : Inovasinya Jadi Salah Satu Terbaik di Indonesia, Diskoperindag Bakal Dapat DID Miliaran
OPD lainnya yakni Dinas Ketahanan bertambah Rp 310 juta. Berasal dari sumber dana DAU merupakan pengembalian anggaran dari OPD. Lainnya Dinas Pertanian sejumlah Rp 119.435.450.00.
Dan penambahan terendah dari Dinas Komunikasi dan Informatika sejumlah Rp 60 juta. Yang berasal dari sumber dana DAU, merupakan pengembalian anggaran dari OPD.