free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran PAK Disusun, Dewan Minta Pembangunan Jalan Rusak Hingga Drainase Jadi Prioritas

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Aug - 2020, 17:23

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Agustus ini, Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD-Perubahan 2020 Kota Malang ditarget rampung dibahas. Dewan pun mendorong Pemerintah Kota Malang menyelesaikan beberapa pekerjaan fisik maupun non fisik secara maksimal selama empat bulan terakhir hingga tutup tahun.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, beberapa pembangunan yang harus diprioritaskan selama semester ke dua itu menurutnya seperti pelatihan bagi pelaku UMKM. Selain itu juga program untuk menstimulus para pelaku UMKM.

Baca Juga : Anggaran Terbatas, Uji Kualitas Tanah di Kota Malang Ditiadakan

"Yang paling penting saat ini adalah program yang menstimulus untuk perputaran ekonomi," katanya.

Bukan hanya itu, pembangunan fisik seperti pembenahan jalan berlubang, drainase, hingga pemasangan paving menurutnya juga harus dilakukan. Karena pembangunan fisik itu menurutnya sangat memberi efek domino pada perputaran ekonomi.

"Jangan karena pandemi, jalan rusak dibiarkan saja," tambah Made.

Lebih jauh politisi PDIP itu menyampaikan, anggaran yang ditetapkan untuk Kota Malang di APBD-Perubahan 2020 agar bisa diserap maksimal. Dewan menargetkan serapan anggaran hingga akhir 2020 minimal 90 persen.

Sedangkan sampai Agustus ini, tercatat rata-rata serapan anggaran dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Malang adalah sebesar 51 persen. Serapan itu dinilai masih relatif rendah. Mengingat memang saat ini sudah bulan Agustus.

"Dan salah satu upaya kami mendorong Pemkot untuk maksimal pada penyerapan adalah melalui pembahasan APBD-Perubahan yang kini menjadi skala prioritas," jelasnya.

Baca Juga : KIA untuk Anak Usia Dini, Kadispendukcapil: Kartu Ini Sebagai Pengganti KTP

Made menyampaikan, pembahasan APBD-Perubahan lebih cepat itu merupakan inisiatif dari DPRD Kota Malang. Dengan target, Pemkot Malang bisa memiliki waktu lebih lama, yaitu empat bulan untuk menyerap anggaran.

Sehingga, anggaran yang ada mampu diserap lebih maksimal lagi untuk kepentingan masyarakat. Meskipun rapat badan anggaran harus dikebut di hari libur. "Itu konsekuensi yang harus kami ambil, Sabtu dan Minggu tetap rapat," tambahnya lagi.

APBD-Perubahan sendiri ditargetkan selesai dan ditetapkan pada akhir Agustus ini. Sehingga, mulai September 2020 Pemkot Malang dapat mulai melakukan proses lelang dan lain sebagainya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri