free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PBNU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan, Dianggap Rugikan Masyarakat

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Aug - 2020, 16:59

Placeholder
Benih lobster(Foto: iNews)

Hingga kini kebijakan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster masih menjadi sorotan. Sebelumnya, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti sudah melontarkan kritikan terkait ekspor benih lobster.  

Kini giliran Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang menanggapi kebijakan Edhy Prabowo tersebut. PBNU menekankan jika ekspor benih lobster dihentikan.

Baca Juga : Warning bagi Camat di Malang, Bupati Bakal Mutasi jika Tak Becus Tangani Covid

 

NU menilai jika kebijakan tersebut justru bisa merugikan masyarakat. Mereka lantas mengatakan jika seharusnya pemerintah hanya membolehkan ekspor lobster dewasa, bukannya benih lobster.  

Hal tersebut tertuang dalam hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PB NU, Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster.

Keputusan itu juga sudah ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PB NU. Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Dalam keputusan itu terdapat empat kesimpulan yang diambil oleh M. Nadjib Hassan, yakni:  

1. Ekspor benih bening lobster harus dihentikan. PB NU meminta agar pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster dalam negeri.  

Lalu ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa bukan benihnya.

2. Pembelian benih lobster dari nelayan kecil bisa tetap diberikan fasilitas.

Hal itu dalam rangka meningkatkan pendapat nelayan kecil.  

Baca Juga : Dianggap Tak Produktif, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Diminta Mundur

 

Ditegaskan dalam keputusan tersebut, agar pemerintah tak melarang dan melakukan dikriminalisasi.  

3. Terhadap pembolehan budi daya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan sepenuhnya.  

Sedangkan syarat kuota dan lokasi harus sesuai kajian KAJISTA yang merupakan upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas.  

4. Tujuan pengaturan restocking adalah baik, yang sudah sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster.  

Namun, PBNU meminta agar pelaksanaan masih perlu diawasi bersama. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri