Ini warning (peringatan) bagi para camat di Kabupaten Malang. Dalam kurun waktu sekitar dua pekan mendatang, Bupati HM. Sanusi bakal meningkatkan pengawasan terhadap kinerja jajaran camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Satu poin penting yang bakal dievaluasi itu terkait penanganan covid-19. ”Camat, termasuk kepala dinas, dan semuanya yang kurang greget untuk melaksanakan penanganan covid-19 dalam rangka menjalankan protokol kesehatan diminta untuk dievaluasi,” tandas Sanusi usai menghadiri agenda rapat evaluasi percepatan penanganan covid-19, Kamis (30/7/2020) siang.
Baca Juga : Isi Kekosongan 5 Jabatan, Pemkab Malang Bakal Buka 2 Pansel
Dalam agenda rapat evaluasi yang dilangsungkan di Pringgitan Pendapa Agung itu, Sanusi mengaku mandat untuk mengevaluasi jajaran camat dalam upaya mengatasi penyebaran covid-19 tersebut sudah sesuai dengan instruksi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
”Bupati diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi itu. Apabila memang terpaksa harus melakukan mutasi karena alasan kurang greget saat menangani covid-19, itu juga akan diizinkan,” ujar Sanusi.
Apakah dalam kondisi sekarang mutasi tersebut diperlukan? Sanusi menyatakan, mutasi memang diperlukan jika jajaran camat terbukti tidak becus menanggulangi penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Terbaru, mutasi di jajaran camat itu sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Pemkab Malang pada awal Juli 2020 lalu. Menurut bupati, mutasi tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19.
”Kemarin itu (mutasi jajaran camat, red) juga terkait dengan penanganan covid-19 sehingga sama mendagri disetujui untuk melakukan mutasi. Dengan kondisi sekarang, setelah adanya mutasi kemarin itu, bisa dilihat sudah ada beberapa daerah yang zero (kasus covid-19) karena adanya perubahan mutasi tersebut,” ucap Sanusi.
Lantas bagaimana caranya agar tidak dimutasi pada gelombang kedua? Sanusi menjelaskan ada beberapa indikator khusus yang harus dilaksanakan camat. Poin utamanya adalah jumlah kasus covid-19 di wilayahnya harus stagnan alias tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Sedangkan poin kedua, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah secara signifikan. ”Kalau bisa, ke zero (kasus covid-19). Tapi kalau kasus covid-19 naik sedangkan yang sembuh menurun, itu berarti penanganan covid-19 di wilayahnya tidak berhasil,” ungkap Sanusi.
Baca Juga : Target Pencapaian di Kompetisi Tinggi, Anggaran Pembinaan Atlet Dipotong
Tahap evaluasi tersebut rencananya bakal dilakukan secara intensif selama 15 hari ke depan dan dimulai hari ini (Kamis 30/7/2020). ”Mutasinya menunggu evaluasi dari mendagri. Dan sampai sekarang ini, kapolres Malang dan dandim (0818/Kabupaten Malang-Kota Batu) serta pihak kementrian akan melakukan evaluasi,” ucap Sanusi.
Meski begitu, bupati mengimbau kepada jajaran camat untuk tidak menganggap “ancaman” dimutasi tersebut sebagai beban. ”Ini kewajiban. Makanya sebelum saya kukuhkan (menjadi camat, red), saya sampaikan bahwa menjalankan tugas itu jangan dianggap beban. Kalau dianggap beban, ya pasti berat. Tapi kalau ini dianggap sebagai tugas negara, pengabdian sebagai ASN (aparatur sipil negara), saya kira tidak ada yang berat,” ucap Sanusi.
Selain “mengancam” akan melakukan mutasi, bupati juga akan membahas dengan pemerintah pusat agar para camat yang berhasil mengantisipasi penularan covid-19 mendapatkan penghargaan. ”Ya nanti itu (penghargaan) ada sendiri. Kalau terkait apa reward-nya nanti dari mendagri, kita tunggu aja,” pungkasnya.