free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Jember: Kenaikan Pangkat ASN Jangan Dipolitisir

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Aug - 2020, 21:11

Placeholder
Ketua Ormas Republik Kabupaten Jember Lukman Hakim (foto: istimewa / JatimTIMES)

Proses pemberian SK Kenaikan Pangkat terhadap 1.624 ASN di mana 924 di antaranya adalah tenaga pendidik (guru) di lingkungan Pemkab Jember pada Senin (3/8/2018) disikapi oleh Ketua Ormas Republik Kabupaten Jember Lukman Hakim.

Menurut pria yang juga pemerhati sosial dan lingkungan ini, proses kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Bupati Jember dr. Faida MMR agar tidak dipolitisir.

Baca Juga : Pemkab Jember Terapkan Protokol Kesehatan dalam Proses Pengangkatan 1.624 ASN

“Saya melihat ada upaya memanfaatkan proses kenaikan ribuan ASN di lingkungan Pemkab Jember ini mulai dipolitisir oleh beberapa pihak, terlebih pada tahun ini, banyak agenda yang di Kabupaten Jember, selain sebagai tahun politik, karena pada tahun ini bersamaan dengan Pilkada, juga akan ada pemilihan Ketua PGRI Jember,” ujar Lukman Hakim Selasa (4/8/2020) kepada JatimTIMES.

Menurut Lukman, proses kenaikan pangkat ASN memang melalui proses yang tidak mudah, dan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya menjadi terkendala, salah satunya tidak memenuhinya persyaratan administrasi.

“Bisa jadi karena terkendala usulan administrasi, karena prosesnya memang berbulan-bulan, saya sendiri dua tahun lalu sekitar 2018, sudah meminta kepada bupati, untuk segera menuntaskan persoalan ini, dan ternyata pada saat itu memang terkendala belum adanya tim PAK (Penilaian Angka Kredit) saat itu,” beber Lukman.

Lukman menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengklaim jika SK Kenaikan Pangkat ini terjadi karena adanya tekanan dari oknum di lingkungan organisasi PGRI yang mengambil keuntungan, bahwa penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini karena keberhasilan dalam mengurus organisasi guru.

“Yang kenaikan pangkat kemarin, bukan karena adanya tekanan pihak-pihak tertentu, tapi memang karena prosesnya yang menjadikannya kenaikan ini terlambat, dan yang lebih penting lagi, proses kenaikan pangkat ini tidak ribet dan tidak ada pungutan, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” beber Lukman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN Ajung 2 Kalisat Budi Gunawan. SPd. MM, bahwa proses kenaikan pangkat ribuan ASN, termasuk dari kalangan guru, lebih mudah dan tidak ada pungutan.

Baca Juga : 1.624 ASN Naik Pangkat, Bupati Jember: KSOTK Tak Ada Masalah

“Dulu kita terima SK kenaikan pangkat melalui UPT Pendidikan di kecamatan, selalu mengganti biaya administrasi minimal 250 ribu, tapi setelah dipimpin Bupati Faida dan Kyai Muqit, biaya-biaya tersebut (pungli) sudah tidak ada lagi, dan ini fakta, kalau gak percaya bisa ditanyakan kepada mereka yang sudah dinas di masa masih ada UPT dan saat ini masih berdinas,” ujar Budi Gunawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, 1.624 ASN pada Senin (3/8/2020) menerima SK KenaikanPangkat, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember menyebutkan, 1.624 ASN terdiri dari 924 tenaga guru, 27 Tenaga Kesehatan, 589 ASN di OPD selain Kecamatan, dan 84 ASN di Kecamatan. (*) 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni