free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Jember Terapkan Protokol Kesehatan dalam Proses Pengangkatan 1.624 ASN

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : Dede Nana

03 - Aug - 2020, 19:49

Placeholder
Gatot Triyono

Banyaknya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang akan menerima SK kenaikan pangkat membuat seremoni penyerahan harus dibagi dalam beberapa sesi. Bahkan, penyerahan kepada 1.624 ASN tersebut dilaksakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) pada Senin 3 Agustus 2020.

Juru bicara Pemkab Jember Gatot Triyono mengatakan, sesi pertama akan digelar pada pukul 09.00 WIB untuk ASN tenaga pendidik. Sesi kedua, dilakukan pada pukul 13.00 WIB untuk ASN di lingkungan OPD dan kecamatan serta tenaga kesehatan.

Baca Juga : 9 Paket Proyek Tender Gunakan DAK Batal, Ini Rinciannya

"Bupati Jember akan memimpin di Pendapa Wahya Wibawa Graha. Sementara (pegawai) yang lain mengikuti secara jarak jauh. Ada yang mengikuti di aula pemkab yang dipimpin wakil bupati. Lainnya, mengikuti dari kantor kecamatan yang dipimpin oleh camat menggunakan teknologi konferensi video," jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jember ini juga menambahkan, SK akan langsung diserahkan pada saat upacara. Pimpinan upacara akan menyerahkan langsung, sedangkan para camat mewakili bupati menyerahkan SK kepada tenaga pendidik atau guru.

Untuk penyerahan SK secara luring atau luar jaringan, bupati dan wakilnya berbagi tugas dengan melaksanakan apel penyerahan di empat intansi. Yakni, di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan SDA yang dipimpin Bupati Faida. Sementara, Wakil Bupati Abdul Muqit Arief menyerahkan SK kenaikan pangkat di RSD dr. Soebandi dan RSD Balung.

Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, prosesi penyerahan SK di luar jaringan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Setiap ASN penerima harus memperhatikan protokol kesehatan," ujar Gatot.

Protokol yang harus diperhatikan, lanjut Gatot, memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi penyerahan. Selain itu, pengecekan suhu tubuh, mengisi absen dengan pulpen masing-masing dan menjaga jarak 1,5 meter antar orang.

Baca Juga : Pedagang Pasar Kota Batu Direlokasi Bulan Ini ke Stadion Brantas

"Begitu menerim (SK), tidak perlu berjabat tangan dan tetap mengenakan sarung tangan. Setelah selesai semua yang terlibat dalam prosesi harus segera cuci tangan dan meninggalkan lokasi," tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

Dede Nana